Fenomena Bunyikan Klakson Saat Melintas Tempat Angker, Ini Penjelasan Buya Yahya

Fenomena Bunyikan Klakson Saat Melintas Tempat Angker, Ini Penjelasan Buya Yahya

Fenomena Bunyikan Klakson Ketika Melintasi Jembatan, Ini Penjelasan Buya Yahya-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Membunyikan klakson ketika melintas jembatan atau tempat yang dianggap angker ladang kada dilakukan beberapa pengendara. 

Hal inipun sudah menjadi kebiasaan. Entah apa maksudnya. Namun ada yang berkeyakinan, membunyikan klakson sebagai bentuk penghormatan pengendara terhadap mahluk gaib yang diyakini sebagai penghuni di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Usai Shalat, Syekh Ali Jaber Sarankan Baca Ayat Pendek Ini, Jaminannya Masuk Surga

Lalu bagaimana sebenarnya hukum bunyikan klakson menurut ajaran Islam?

Akun Twitter @prophetofzorck atau Hydra membagikan serangkaian cuitan mengenai hukum Islam terkait kebiasaan bunyikan klakson di tempat angker.

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:Warga Muhammadiyah di Seluma Shalat Id Pada 28 Juni, Ini Lokasinya

"Seringkali kita secara tidak sadar terbiasa melakukannya saat melewati tempat yang dianggap angker seperti rumah kosong, pohon besar, atau hutan jati, seringkali kita mengucapkan 'Mbah, putune lewat' atau 'Mbah, izin mau lewat'. Di jalan, biasanya klakson ditiup tiga kali di beberapa tempat tertentu. Namun, perbuatan ini tidak boleh dilakukan," tulisnya pada Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Ungkap Momen Tepat Untuk Berdoa Dalam Shalat, Jarak Allah SWT Sangatlah Dekat

Tidak diperbolehkannya perbuatan tersebut didasarkan pada hadis berikut ini.

Ikrimah bin Abu Jahal berkata, "Dulu jin takut kepada manusia. Ketika melewati lembah yang sepi, jin-jin akan pergi. Namun, suatu hari ada seorang pemimpin suku yang melewati lembah dan berkata, 'Penghuni lembah, jangan mengganggu aku.' Setelah mengetahui bahwa manusia pengecut, jin-jin mulai berani mendekat" (Tafsir Ibn Katsir).

BACA JUGA:Mengapa Shalat Sunnah Ba'diyah Ashar dan Subuh Dilarang Dikerjakan?

"Memberikan sesaji kepada makhluk halus atau jin juga tidak diperbolehkan, karena mereka memiliki karakteristik yang seringkali kompleks dan selalu menginginkan lebih (QS. Al Jinn ayat 6)," tulisnya.

"Bahkan meminta bantuan kepada jin yang beragama Islam pun tidak diperbolehkan," tambahnya.

Dalam sebuah kisah, Amr bin Ash pernah mengadukan kepada Khalifah Umar bin Khattab mengenai praktik pengorbanan anak perempuan di Sungai Nil.

BACA JUGA:9 Ciri Anak Membawa Rezeki Bagi Orang Tua, Diantaranya Rajin Shalat

Umar bin Khattab memberikan surat kecil untuk dilemparkan ke Sungai Nil, dan ternyata surat tersebut berisi ancaman kepada jin penunggu.

"Tidak mengherankan jika jin takut dengan keberanian Umar. Jika Anda menghadapi fenomena Poltergeist, wujud-wujud Ectoplasma, atau bahkan dalam bentuk Vortex (gangguan fisik), bacalah doa Tammah dengan sungguh-sungguh," katanya.

"Doa Tammah adalah doa yang diriwayatkan oleh Malaikat Jibril sendiri saat Isra' Mi'raj," tambahnya.

BACA JUGA:Masya Allah! Doa Pendek Dalam Shalat Ini Membuat Puluhan Malaikat Berebut Mencatatnya

Selain itu, Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah, juga mengatakan bahwa bunyikan klakson atau mengucapkan salam di tempat angker adalah perbuatan iseng belaka.

"Itu hanya iseng belaka, mengapa setan akan terkejut dan pergi begitu saja? Itu hanya hal yang aneh," ujar Buya Yahya seperti yang dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya yang terpantau Selasa (4/7/2023).

Buya Yahya juga meragukan sumber dari perbuatan mengucapkan salam atau bunyikan klakson di tempat angker.

BACA JUGA:Akhir Zaman! Nabi Isa Turun Pada Waktu Shalat Subuh, Ini Lokasi yang Dipercaya

"Mengapa harus memberi salam kepada mereka? Jika mereka adalah setan yang jahat, tidak perlu memberi salam. Yang perlu disalami adalah kuburan," jelasnya.

Untuk mengusir rasa takut dan gangguan dari jin, Buya Yahya menyarankan untuk membaca Ayat Kursi, Surah Al-Falaq, dan Surah An-Nas.

"(Baca surah-surah tersebut), kemudian tiupkan ke tangan Anda dan usapkan ke tubuh Anda. Anda akan mendapatkan perlindungan," tutur Buya Yahya.

Sumber: