Pilkades Nanjungan: Lawan Incumbent 'Tolak' Teken BA Hasil Tes Tertulis

Pilkades Nanjungan: Lawan Incumbent 'Tolak' Teken BA Hasil Tes Tertulis

Penghitungan nilai tes tertulis calon Kades Nanjungan, Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan-sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pilkades Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, usai sudah.

Pemenang adalah sang incumbent yakni Riko Parman. Riko kembali akan menjabat Kades Nanjungan setelah meraih nilai sempurna yakni 100 dalam tes tahap dua yakni tertulis, Kamis (6/7/2023).

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Dapat Nilai Sempurna, Riko Parman Menangkan Pilkades Nanjungan

Sementara lawannya Nopianto, dari 50 soal, jawaban yang benar hanya 26.

Riko Parman dan Nopianto harus mengikuti tes tertulis setelah dalam pemilihan secara langsung meraih suara yang sama.

Hanya saja, usai tes tertulis, Nopianto langsung berlalu pergi. Ia meninggalkan ruangan tes tanpa tahu apa sebabnya.

BACA JUGA:40 Ribu Mata Pilih Pilkades di Seluma Diverifikasi, Waspada Pemilih Eksodus

Padahal yang bersangkutan masih harus menandatangani berita acara (BA). Kepergian Nopianto seakan-akan menolak meneken BA tersebut.

"Memang BA ini belum ditandatangani cakades nomor urut satu. Setelah tes tadi, langsung pulang, "ujar Ketua Panitia Pilkades Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, Multidiansyah.

Panitia berencana untuk meminta Nopianto menandatangani BA tersebut. Jika menolak, BA tetap diserahkan kepada Panitia Kabupaten.

BACA JUGA:Hasil Pilkades Draw, Dua Cakades Nanjungan Siap Siap, Ini Kata Sekretarias DPMD Bengkulu Selatan

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan, Herman Sunarya, melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Mukhlis, menjelaskan, meski BA tidak ditandatangani, hasil tes tertulis akan tetap diproses.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati BS (Perbup) Nomor : 44 tahun 2018 tentang Pedoman Pilkades sudah jelas.

BACA JUGA:2 Tahun Menunggu Yendra Haito Dilantik Jadi Kades Jawi, Hari Ini Dilantik, Berikut Kisahnya

Sumber: