BREAKING NEWS : Dapat Nilai Sempurna, Riko Parman Menangkan Pilkades Nanjungan

BREAKING NEWS : Dapat Nilai Sempurna, Riko Parman Menangkan Pilkades Nanjungan

Penghitungan nilai tes tertulis calon Kades Nanjungan, Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan-sugio-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tes tertulis dua calon kepala desa (cakades) Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, BENGKULU SELATAN, Bengkulu selesai digelar di kantor Dinas PMD BENGKULU SELATAN, Kamis (6/7).

Riko Parman yang merupakan calon incumbent berhasil menjadi pemenang dengan meraih nilai sempurna. Dari 50 soal yang dijawab, semuanya benar.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Sebagian Listrik Kota Manna Mati Total Hari Ini, Ini Lokasi dan Jadwalnya

BACA JUGA:2 Tahun Menunggu Yendra Haito Dilantik Jadi Kades Jawi, Hari Ini Dilantik, Berikut Kisahnya

Sehingga Riko Parman yang merupakan kandidat nomor urut 2 mendapat nilai 100.

Sedangkan pesaingnya Nopianto hanya mendapat nilai 52. Dari 50 soal, hanya 26 jawaban benar, 24 jawaban salah.

Dengan nilai tersebut, Nopianto harus mengikhlaskan Riko Parman sebagai pemenang.

BACA JUGA:Susunan Personel Kejari Bengkulu Selatan Berganti, Tiga Kasi Diganti

BACA JUGA:Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Terlihat Tegar

Pelaksanaan tes tertulis berjalan lancar dan aman. Pelaksananaanya mendapat kawalan ketat dari TNI, Polisi dan Satpol PP. Tidak ada gangguan ataupun kendala lain yang terjadi.

"Tes tertulis sudah dilaksanakan, hasilnya juga sudah diketahui. Alhamdulillah pelaksanaan tes tertulis berjalan lancar," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Bengkulu Selatan, Mukhlis, SH.

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Kamis 6 Juli 2023

BACA JUGA:10 Uang Koin Kuno Termahal dan Paling Dicari Kolektor Dunia, Nomor 1 Dihargai Rp 142,6 Miliar, Anda Punya?

Untuk diketahui, tes tertulis cakades Nanjungan Kedurang Ilir dilaksanakan karena pada pilkades yang dilaksanakan 15 Juni 2023 lalu perolehan suara Riko Parman dan  Nopianto imbang atau draw. (yoh)

Sumber: kabid pemerintahan desa dinas pmd bengkulu selatan