Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Omzet Rp 30 Miliar Dibongkar Polisi, 4 Pria Dibekuk, Dijerat TPPU

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Omzet Rp 30 Miliar Dibongkar Polisi, 4 Pria Dibekuk, Dijerat TPPU

Penjual chip Higgs Domino Island dan Royal Dream dibekuk Polda Metro Jaya-andri irawan-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Meski Kementerian Informasi (Kominfo) telah melakukan takedown terhadap Higgs Domino Island, namun permainan judi slot tetap saja berlangsung, bahkan muncul permainan baru dengan sistem yang sama yakni Royal Dream.

Dua jenis permainan judi slot terbukti masih beredar luas setelah Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil membekuk 4 pria yang menjual koin atau lebih dikenal chip HDI dan Royal Dream dengan omzet Rp 30 miliar.

BACA JUGA:GILA! Sempat Menghilang Dari Play Store, Higgs Domino Island Muncul Lagi, Ini Kejutan Dari Leon

Tak main-main, dalam kasus ini, polisi bukan menjerat para tersangka dengan pasal perjudian namun juga menjerat dengan Pasal 27 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

4 Pria berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) ini dibekuk Jumat (26/4/2024). Untuk mempromosikan chip kedua permainan judi ini, para tersangka melakukan siaran langsung melalui kanal YouTube @dzakki594.

BACA JUGA:Higgs Domino Island Kembali Muncul di Play Store Tapi Tak Lagi Gratis?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain 4 tersangka, polisi juga menyita ponsel dan perangkat komputer.

Dalam penjualan chip Higgs Domino Island dan Royal Dream, tersangka EP selaku pemilik bisnis yang sudah berlangsung sejak tahun 2021 dengan omzet Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar per bulan atau sekitar Rp 30 miliar per bulan. 

BACA JUGA:Sempat Hilang Di Play Store, Higgs Domino Island Muncul Dengan Nama Berbeda, Seperti Ini Bentuknya?

Sedangkan BYP, DA dan TA bertugas sebagai karyawan dengan bayaran sebesar Rp 12.500 per jam. Keempat tersangka dibekuk di salah rumah yang mereka sewa di kawasan Cimanggis Golf Estate Cluster Margatha, Tapos, Kota Depok. (and)

Sumber: