Penting! Bawaslu Bengkulu Selatan Surati 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Isinya

Penting! Bawaslu Bengkulu Selatan Surati 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Isinya

Bawaslu Kabupaten/Kota di 38 Provinsi Tanpa Komisioner -istimewa-raselnews.com

Bawaslu bersama DLH dan Satpol PP dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi kembali guna menjadwalkan melakukan penyisiran dan penertiban APS-APS  tersebut.

“Kalau dari data kami, APS ini sudah ratusan. Hampir wilayah ada semua. Mulai dari capres hingga bakal calon legislatif.

Tapi yang kami minta ditertibkan di lokasi dilarang. Misal zona hijau. Kalau sekretariat parpol atau rumah bacaleg, ya sah-sah saja," ungkap Erina. (red)

Sumber: