Tak Lengkapi Berkas, Satu Partai di Bengkulu Selatan Tanpa Calon, Bacaleg PBB Dapil 2 Dihilangkan

Tak Lengkapi Berkas, Satu Partai di Bengkulu Selatan Tanpa Calon, Bacaleg PBB Dapil 2 Dihilangkan

Ketua PKN Bengkulu Selatan, Jasran memberikan keterangan usai mendaftarkan bacalegnya pada Minggu (14/5/2023) malam-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemilu 2024 di Kabupaten BENGKULU SELATAN (BS) dipastikan hanya diikuti 17 dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Meski ada 18 parpol yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg), namun di masa perbaikan berkas adminitrasi yang dimulai 26 Juni-9 Juli, hanya 17 parpol yang menyelesaikan proses perbaikan ke KPU Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Daftar Nama Bacaleg PKN Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Lengkap Dengan Foto

Sementara 25 bacaleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Bengkulu Selatan, tak satupun melakukan perbaikan adminitrasi.

"Sampai hari terakhir perbaikan adminitrasi yakni Minggu, 9 Juli 2023 pukul 23.59 (WIB), kami hanya menerima perbaikan berkas dari 17 parpol. Semua dinyatakan lengkap dan diterima.

Sementara Partai PKN, tidak melengkapi," tegas Anggota KPU BS, Edvan Diansari SE kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:KPU Kaur Terima Surat Sakti, Peluang Kader PKN Ikut Pemilu Kembali Terbuka

Secara otomatis lanjut Edvan jumlah bacaleg pada Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan berkurang dari 426 sebagaimana saat pengajuan beberapa waktu lalu.

"Berkurang banyak. Sebab, bukan hanya PKN. PBB (Partai Bulan Bintang) juga menghilangkan bacalegnya khusus dapil 2. Belum lagi partai lain. Ada yang menghilangkan satu dua calonnya setiap dapil," kata Edvan. 

BACA JUGA:Bukan Hadi Susilo, Ini Nama PPS yang Dicatut PKN Bengkulu Selatan

KPU Layangkan Surat dan Telepon

Menurut Edvan, di masa perbaikan berkas adminitrasi, KPU BS sudah mengirimkan surat kepada seluruh parpol untuk segera memperbaiki berkas adminitrasi.

Apalagi dari hasil verifikasi pasca pengajuan bakal calon dan dokumen, KPU BS mendapati hanya ada 4 dari 426 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

BACA JUGA:Warna Warni Pemilu 2024, Empat Mantan Koruptor Terdaftar Sebagai Bacaleg di Seluma, Ini Orangnya

Sumber: