Nah Loh! 3.912 Mahasiswa Indonesia Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Salah Siapa?

Nah Loh! 3.912 Mahasiswa Indonesia Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Salah Siapa?

Mahasiswa Indonesia Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Salah Siapa?-istimewa-freepik

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Direktorat Jenderal Imigrasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham).

Dimana, data Dirjen Imigirasi dan HAM, ada 3.912 WNI tercatat pindah jadi warga negara Singapura.

Perpindahan kewarnegaraan itu terhitung dalam rentang tahun 2019-2022.

BACA JUGA:Anda Mahasiswa Berjiwa Bisnis dan Mau Bekerja Sampingan? 7 Daftar Website Bisa Jadi Sumbernya

Namun yang pasti, dari data tersebut, perpindahan setiap tahun meningkat.

Tahun 2019 tercatat 940 orang, tahun 2020 sebanyak 811 orang, 2021 sebanyak 1070 orang, dan 2022 sebanyak 1091 orang.

Ahmad Syaifuddin Zuhri, Pengamat Hubungan Internasional dari Central China Normal University (CCNU) di Wuhan, Tiongkok, menganggap fenomena emigrasi Warga Negara Indonesia (WNI) bukanlah hal baru.

Namun, peningkatan angka emigrasi yang terus terjadi, terutama ketika WNI menjadi warga negara Singapura, seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

BACA JUGA:Kuliah Sambil Bekerja! 10 Ide Bisnis Jasa Tanpa Modal Ini Cocok untuk Mahasiswa

"Fenomena ini bukan hanya terjadi saat ini saja."ujar Ahmad Syaifuddin Zuhri dilansir dari nu.or.id.

Menurutnya, hal ini cukup mengkhawatirkan dan mengancam Indonesia, terutama dengan proyeksi Indonesia Emas pada tahun 2045 yang diharapkan akan menghasilkan generasi yang berbakat. Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi catatan penting bagi pemerintah kita.

Menurut Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di Tiongkok, fenomena emigrasi tidak terjadi begitu saja.

BACA JUGA:Hore! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Untuk 3.256 Mahasiswa Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Ada beberapa alasan di balik fenomena ini, seperti peluang karir yang lebih menjanjikan dan kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan yang lebih luas.

"Fenomena ini menjadi fenomena tersendiri bagi WNI yang pernah kuliah dan mengembangkan ilmunya di luar negeri. WNI yang pernah belajar di luar negeri, terutama jika memiliki pengetahuan yang langka di Indonesia, memiliki potensi untuk berkembang lebih baik di luar negeri," jelasnya.

BACA JUGA:45 Mahasiswa Asal Sumbagsel Berhasil Dievakuasi dari Sudan, 7 Diantaranya dari Bengkulu

Oleh karena itu, Zuhri menilai tren emigrasi yang terus meningkat menjadi momen yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk memperbaiki beberapa sektor, termasuk ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlu ada fasilitas dan ruang yang memadai agar individu berpotensi tersebut dapat kembali dan berkembang di dalam negeri.

Selain itu, Zuhri juga menganggap bahwa kurangnya apresiasi terhadap lulusan luar negeri cenderung membuat mereka memilih untuk bekerja di luar negeri daripada di industri lokal.

Sumber: