Update Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BOK di Kaur, Sebelum Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Sudah Ada Tersangka

Update Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BOK di Kaur, Sebelum Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Sudah Ada Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Kaur memberikan keterangan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOK 2022-julianto-raselnews.com

Saat ini jaksa masih terus mendalami dugaan korupsi dan mengumpulkan alat bukti. Termasuk hasil audit kerugian negara yang timbul akibat pengelolaan anggaran Rp16 miliar yang dikucurkan dari APBN tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan saat konfrensi pers, Jumat 14 Juli 2023, Kasi Pidsus Kejari Kaur Heri Antoni SH menegaskan, anggaran BOK sebesar Rp16 miliar itu disalurkan ke 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Bukan Cuma Jadi Bumbu Masak, Nih 6 Manfaat Bawang Mentah, yang Punya Kucing Nakal Wajib Baca

BACA JUGA:Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi

Saat ini penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Para saksi yang diperiksa mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, kepala puskesmas dan pihak ketiga.

Penyidik Kejari Kaur menargetkan paling lambat sebelum hari Bhakti Adhyaksa ke-63 akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOK 2022 tersebut.

BACA JUGA:Istri Selalu Tampil Cantik, Suami Wajib Curiga! Berikut 6 Tanda Wanita Selingkuh

BACA JUGA:5 Shio Tidak Direkomendasi Jadi Pasangan! Pembohong, Pemalas dan Pelit

Saat penggeledahan di Dinas Kesehatan Kaur, ruangan yang disasar penyidik meliputi ruang kerja Kepala Dinas, ruangan Sekretaris, ruangan Bendahara. Pengeledahan dilakukan lebih kurang dua jam.

Hasilnya penyidik membawa 1 bok dukumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOK tahun 2022. Dukumen ini akan dijadikan barang bukti untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana pidana korupsi.

BACA JUGA:Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Gangguan Keamanan Jadi Alasan

BACA JUGA:Ingat! 14-18 Juli 2023 Matahari di Atas Kabah, BMKG: Cek Ulang Arah Kiblat, Begini Caranya

“Hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin (Kamis) ada satu bok dukumen yang kami amankan, ini mulai dari SPJ, daftar hadir dan lainnya. Dokumen kami sita sebagai barang bukti dan juga untuk mendukung BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian negara nantinya,” tuturnya. (red)

Sumber: kasi pidsus kejari kaur