Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Gangguan Keamanan Jadi Alasan

Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Gangguan Keamanan Jadi Alasan

Ilustrasi Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan penundaan pelaksanaan Pilkada 2024 yang seharusnya digelar pada November 2024.

Usulan ini didasarkan pada potensi gangguan keamanan dan peningkatan hate speech atau ujaran kebencian.

BACA JUGA:PENGUMUMAN 12 Besar Calon Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu belum sepenuhnya siap mengingat adanya sejumlah masalah yang ditemukan di lapangan. Terlebih lagi, pilkada dijadwalkan akan dilaksanakan secara serentak.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan untuk membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini merupakan kali pertama pilkada dilakukan secara serentak," ujar Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (13/7/2023).

BACA JUGA:Penting! Bawaslu Bengkulu Selatan Surati 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Isinya

Bagja menjelaskan bahwa potensi gangguan keamanan dapat terjadi jika Pilkada 2024 dilaksanakan secara bersamaan. Selain itu, ia juga khawatir bahwa konsentrasi personel keamanan akan terpecah.

Selain itu, pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada juga dianggap belum siap. Surat suara dan beban kerja penyelenggara Pemilu dinilai terlalu tinggi.

BACA JUGA:Bakal Caleg Bengkulu Selatan Tinggal 371 Orang, Berikut Rincian dan Namanya

"Masalah data pemilih ini sangat banyak, bahkan dalam satu keluarga pun bisa terjadi perbedaan tempat pemungutan suara (TPS) yang berujung pada konflik," ungkap Bagja.

Bagja juga mencatat bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) belum optimal.

"Selain itu, terkait surat suara, masih terdapat banyak masalah seperti kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B yang dapat menyebabkan masalah dalam pelaksanaan pemilihan," tambahnya.

BACA JUGA:Siapa Calon Caretaker Wali Kota Bengkulu? ini Kata Gubernur

Bagja juga menyebutkan masalah maraknya politik uang karena kurangnya transparansi pelaporan dana kampanye.

Di sisi lain, hate speech masih menjadi permasalahan yang membuat warga kesulitan dalam menyampaikan hak pilihnya.

BACA JUGA:Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun di Bengkulu Diberi Pakaian Seksi, Dipaksa Jadi Pemandu Lagu

"Ketika calon presiden dan wakil presiden telah ditetapkan, kemungkinan munculnya hoaks dan hate speech akan meningkat. Oleh karena itu, kita perlu melakukan langkah antisipatif," jelasnya.

Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan melalui berbagai strategi, termasuk memperluas pengawasan partisipatif.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Temukan Oknum PPS Masuk Daftar Bakal Caleg

"Kami telah mengidentifikasi kerawanan dengan membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melaksanakan program pendidikan politik, dan memperluas pengawasan partisipatif," tambahnya. (red)

Sumber: