Terkait dana BOS di SMK IT AL Malik, Jaksa Panggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu

Terkait dana BOS di SMK IT AL Malik, Jaksa Panggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu

Kajari Bengkulu Selatan Hendri hanafi-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK IT AL Malik BENGKULU SELATAN terus digeber.

Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk diperiksa sebagai saksi. 

BACA JUGA:Ambil Paket, Pria Berambut Pirang di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Innalillahi! Balita di Seluma Tewas Tenggelam di Kolam Belut Sang Ayah

Pada panggilan pertama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tidak hadir. Jaksa kembali mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.

“Sebelumnya sudah diagendakan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi (Bengkulu), tapi yang bersangkutan belum hadir, jadi pemeriksaannya ditunda. Kami akan jadwal ulang pemeriksaannya,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.

BACA JUGA:Penampilan Sederhana, 5 Sosok Wanita Ini Ternyata Cerdas dan Berkelas, Pria pun Tunduk

BACA JUGA:Ternyata Ini 5 Karakter yang Dimiliki Wanita Mandiri, Apakah Kamu?

Dikatakan Kajari, keterangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu sangat diperlukan dalam pengusutan dugaan korupsi uang negara di SMK IT Al Malik.

Sebab kewenangan SMK dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi. Hal yang menyangkut data, serta penyaluran BOS dan dana hibah tentu melalui Dinas Pendidikan Provinsi.

BACA JUGA:Wanita Harus Tahu! Ini 5 Inner Beauty yang Paling Banyak Dicari Pria Dewasa

BACA JUGA: Dianggap Remeh! 6 Kebiasaan Sederhana Ini Ternyata Bisa Membuat Kamu Sukses

“Keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam kami mengusut perkara ini. Soalnya SMK kewenangan provinsi. Penyidik akan menanyakan terkait dengan perkara yang sedang diusut, khususnya yang berhubungan dengan SMK IT Al Malik,” beber Kajari.

Sebelumnya penyidik Kejari BS telah memeriksa operator dana BOS dan operator data dapodik Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.

Sumber: kajari bengkulu selatan