Jadwal Pelantikan Kepala Desa Terpilih, Joni Afriza: Jangan Sampai Ada Penundaan

Jadwal Pelantikan Kepala Desa Terpilih, Joni Afriza: Jangan Sampai Ada Penundaan

Ilustrasi pilkades-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sejauh ini Dinas PMD Kabupaten BENGKULU SELATAN belum menyampaikan kepastian jadwal pelantikan 15 kepala desa terpilih.

Dinas PMD masih menyusun rancangan pelantikan kepala desa tersebut setelah SK diterbitkan.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD BENGKULU SELATAN, Joni Afrizal, SE meminta Dinas PMD segera menyelesaikan penyusunan jadwal pelantikan kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak tersebut.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK 2022 di Kaur, Giliran 13 Puskesmas Bakal Diperiksa Kejari

BACA JUGA:Nelayan Peburu Benur di Kaur Merana, Harga Jual Benur Turun Drastis hingga 70 Persen

Pelantikan kepala desa ini jangan sampai tertunda atau molor, karena sifatnya penting demi kelancaran roda pemerintahan di desa.

“Kades terpilih harus segera dilantik. Jangan ada penundaan, apalagi sampai molor dalam waktu lama. Soalnya dibeberapa desa jabatan kades sebelumnya sudah berakhir, perlu segera ada kades definitif,” kata Joni Afrizal.

BACA JUGA:Miris, Jumlah Murid di SDN 67 Seluma Sama dengan Jumlah Gurunya, Krisis Murid Sudah Berlangsung Lama

BACA JUGA:Main Judi Slot Saat Rapat, Cinta Mega Dipecat dari Anggota DPRD DKI Jakarta, PDIP Siapkan Pengganti

Terkait rencana Dinas PMD melantik 15 kades terpilih secara serentak, Joni mendukung itu. Artinya pelantikan masih perlu menunggu jabatan kades dibeberapa desa yang akan berakhir bulan Agustus ini.

“Memang bagusnya pelantikan diserentakan. Makanya saya meminta kalau jabatan kades yang sebelumnya sudah berakhir semua, Dinas PMD segera menyusun jadwal pelantikan. Soalnya bulan depan semua jabatan kades sudah berakhir, segera dilantik kades yang baru,” ujar Joni Afrizal.

BACA JUGA:Harga Benur di Bengkulu Anjlok

BACA JUGA:Mengenal Festival Larungan di Seluma, Syukuran Di Tepi Laut, Berharap Nelayan Dapat Rezeki Melimpah

Dengan telah dilantiknya kades terpilih, maka desa memiliki kades definitif, roda pemerintahan pun bisa berjalan normal. Kades pun dapat segera menunaikan program dan janji kampanye untuk membangun desa. (red)

Sumber: ketua komisi i dprd bengkulu selatan