Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan: Ada yang Mulai Tak Bisa Tidur Nyenyak

Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan: Ada yang Mulai Tak Bisa Tidur Nyenyak

Kejari Bengkulu Selatan saat menggeledah SMK IT Al-Malik dalam kasus dugaan korupsi dana bos dan dana hibah tahun 2021-2022 Rabu (7/6/2023)-sugio aza putra-raselnews.com

Penyidik belum bisa memastikan besaran kerugian negara dalam kasus tersebut. Padahal jumlah kerugian negara adalah salah satu yang penting dalam pengusutan perkara korupsi.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan, Siapa Calon Tersangka?

“Penghitungan kerugian negara masih diproses di BPKP, belum turun. Kami belum tahu berapa jumlah pasti kerugian negara. Masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara disampaikan pihak BPKP dulu,” lanjut Kajari.

Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu penyidik jaksa menggeledah SMK IT Al Malik.

Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Modus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan di Beberkan Jaksa

Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp200 juta.

Modus korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah membuat data fiktif siswa.

Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita yang ada. Dapodiknya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang. (yoh)

Sumber: