Kabar Terbaru Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan, Siapa Calon Tersangka?

Kabar Terbaru Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan, Siapa Calon Tersangka?

Kajari Bengkulu Selatan Hendri hanafi-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM  - Jaksa terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK IT Al Malik BENGKULU SELATAN.

Belasan saksi sudah diperiksa jaksa untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut.

BACA JUGA:Auton Kaya! 11 Peluang Usaha Ini Belum Banyak Pesaing di Bengkulu, Cocok untuk Anak Muda, Nomor 10 Belum Ada

BACA JUGA:BENGKULU KAYA! Berikut 11 Peluang Bisnis Terbaik dan Masih Menjanjikan di Tahun 2023

Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi MH mengatakan, proses hukum terus berjalan, setelah semua alat bukti lengkap dan nilai kerugian negara sudah diketahui berdasarkan hasil audit, jaksa akan menaikkan status pengusutan kasus ini dan menetapkan tersangka.

“Penyidik terus bekerja, saksi yang diperiksa ada yang berasal dari SMK IT Al Malik dan ada juga pihak terkait dari luar sekolah," kata Kajari.

BACA JUGA:10 Provinsi dengan Nasabah Pinjol Terbanyak di Indonesia, Jumlah Pinjamannya? Ya Ampuuunn

BACA JUGA:Polres Seluma Tetapkan 2 Warga Kota Bengkulu Tersangka TPPO Modus Menjadi TKI di Austalia

Dikatakan Kajari, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena jumlah pasti kerugian negara belum keluar.

Pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP Bengkulu untuk mengetahui besaran kerugian negara.

“Hasil audit BPKP terkait penghitungan kerugian negara belum keluar. Kami masih menunggu itu untuk mengetahui angka pasti kerugian negara,” ujar Kajari.

BACA JUGA:Karomah Syeks Muhammad Sholeh, Manusia Sakti dari Banten, Bisa Berubah Jadi Ayam Jago

BACA JUGA:Karomah KH Abbas Buntet, Hancurkan Pesawat Sekutu dengan Tasbih dalam Perang 10 November 1945 di Surabaya

Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik. Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.

Sumber: kajari bengkulu selatan