Kabar Gemira untuk Guru di Bengkulu Selatan, TPG dan Tamsil Sudah Ditarnfer, Hak Sudah Dibayar Ingat Kewajiban

Kabar Gemira untuk Guru di Bengkulu Selatan, TPG dan Tamsil Sudah Ditarnfer, Hak Sudah Dibayar Ingat Kewajiban

Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kabar gembira bagi guru penerima Tunjangan Profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi dan tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) triwulan dua (TW II).

Tunjangan sertifikasi sudah ditranfer ke rekening masing masing guru penerima jenjang TK, SD dan SMP pada Jumat (4/8) malam.

BACA JUGA:Tempat Bertapa Raja, Air Terjun Dalam Goa di Muara Sahung, Dikunjungi 13 Turis Asing

BACA JUGA:Mobil Baru Harga Rp 100 Jutaan Pemakaian BBM Irit, Ada Kok! Ini Pilihannya

Jumlah penerima tunjangan tidak jauh berbeda dengan data sebelumnya yakni 1.100 penerima TPG dan 250 penerima Tamsil.

Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si mempersilahkan para guru memanfaatkan hak mereka tersebut. Hanya saja, dirinya berpesan agar guru tidak melupakan kewajiban sebagai tenaga pendidikan yang baik dan berkualitas.

BACA JUGA:Kembang Favorit Nyi Roro Kidul Ini Ternyata Bermanfaat untuk Kesehatan, Salah Satunya Meredakan Demam

BACA JUGA:9 Weton yang Dipercaya Dinaungi Khodam Sakti, Cerdas dan Sepanjang Hidup Selalu Beruntung

"Hak guru selalu kami upayakan untuk terpenuhi, tapi mereka jangan lupa laksanakan kewajiban semaksimal mungkin. Kami senang para guru banyak mendapatkan tambahan penghasilan, karena ini bagian dari peningkatan kesejahteraan guru, " ujarnya.

Menurut Novianto, penyaluran TPG dan Tamsil untuk guru BS tidak ada lagi hambatan setiap triwulannya.

BACA JUGA:Bengkulu Gelar Tes PPPK 2023, Pendaftaran Mulai September, Total 748 Formasi Ini Rinciannya

BACA JUGA:Update Pengusutan Kasus Dana BOK Kaur, Tiga Tersangka Ditahan di Tempat Terpisah

Bahkan, Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat paling cepat mencairkan TPG maupun Tamsil. Untuk itu, kedepan kedisiplinan pemberkasan dari guru harus dijaga.

Sebab, Disdikbud baru bisa mengirimkan laporan ke Kemendikbudristek RI setelah semua berkas lengkap.

Sumber: kepala dinas dikbud bengkulu selatan