Inspektorat Temukan Dugaan Pelanggaran, Kades dan Perangkat Desa Suka Bandung Terancam Disanksi

Inspektorat Temukan Dugaan Pelanggaran, Kades dan Perangkat Desa Suka Bandung Terancam Disanksi

Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini-dok-raselnews.com

“Cukup banyak temuan pelanggaran yang menjadi catatan. Makanya dalam LHP nanti akan direkomendasikan kades dan perangkat (Desa Suka Bandung) disanksi atas beberapa pelanggaran itu,” tegas Hamdan.

Dikatakan Hamdan, pihaknya akan merampungkan LHP pekan depan. Setelah LHP rampung,  akan diberikan Bupati dan Komisi I DPRD.

BACA JUGA:Mau Tampil Modis, Kaum Hawa Wajib Tahu! Ini Kelebihan Hijab Segi Empat

BACA JUGA:Pasta Gigi Bisa Hilangkan Baret Pada Mobil Anda, Begini Cara Penggunaannya

Terkait pemberian sanksi kepada kades dan perangkat, tergantung keputusan bupati.

“Minggu depan LHP selesai, setelah itu akan diberikan ke bupati dan ditembuskan ke Komisi I. Dalam LHP nanti akan dituangkan seluruh temuan hasil audit, dan sanksi yang bisa diberikan kepada kades dan perangkat,” tegas Hamdan.

Sementara Ketua Komisi I DPRD BS, Joni Afrizal, SE meminta, persoalan tersebut diproses sesuai aturan.

BACA JUGA:Nyata! Mau Dapat Cuan Mudah, Bisa Dilakukan Dimana Saja, Cukup Daftar Tiktok Affiliate

BACA JUGA:PT Lombok Energy Dynamics (LED) Lolos Ancaman Pailit Setelah Usulan Perdamaian Disetujui Kreditor dan PT GBE

Apabila terdapat temuan yang melanggar aturan, maka kenakan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

“Persoalan Desa Suka Bandung ini kan memang dilaporkan masyarakat ke lembaga (DPRD). Prosesnya sudah direkomendasikan ke inspektorat. Soal adanya temuan dari hasil audit, kami persilahkan proses sesuai aturan,” ujar Joni Afrizal. (red)

Sumber: inspektur ipda bengkulu selatan