BERSIAP! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Catat Syarat dan Alur Pendaftarannya

BERSIAP! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Catat Syarat dan Alur Pendaftarannya

BERSIAP! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Catat Syarat dan Alur Pendaftarannya-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kabar baik datang dari Kejaksaan RI bagi para lulusan SMA sederajat yang ingin menyandang status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Dimana, tahun ini, Kejaksaan dipastikan menggelar seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dengan formasi yang dibutuhkan cukup banyak.

Sesuai usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftara dibuka 17 September mendatang. Oleh sebab itu, bagi lulusan disway.id/listtag/3906/sma">SMA harus bersiap mulai saat ini.

BACA JUGA:Seleksi PPPK di Seluma Kembali Digelar Tahun Ini, Total Kuota 743 Formasi, Ini Rincian Lengkapnya

Terutama terkait dokumen apa yang harus dibutuhkan. Termasuk bagaimana cara dan alur pendaftarannya.

Untuk lengkapnya, simak artikel ini.

Diketahui, Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung), Hermon Dekristo menyebut ada 8.095 formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI.

Alokasi itu itu terdiri dari formasi calon jaksa dan lulusan SMA dengan kuota dibutuhkan sebanyak 5.095 formasi.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Berikut Jadwal dan Formasi Pemerintah Pusat serta Daerah

"Untuk jaksa syaratnya sarjana hukum. Kami juga membuka kesempatan untuk lulusan SMA sederajat," kata Hermon Dekristo dalam podacast Kejaksaan RI.

Berikut formasi SMA dalam seleksi CPNS 2023 Kejaksaan RI

1. Pranata Barang Bukti: 1.446 formasi

Pranata Barang Bukti bertugas dalam mengelola dan mengadministrasi barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.

2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi

BACA JUGA:BKN: Pendaftaran Calon ASN Dibuka 17 September, Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Pengelola Penanganan Perkara bertugas dalam mengkoordinasikan dan mengawasi proses penanganan perkara hukum di kejaksaan RI.

3. Penjaga Tahanan: 2.507 formasi

Penjaga tahanan bertugas menjaga dan mengawasi tahanan yang berada di bawah pengawasan Kejaksaan RI.

"Total ada 8 ribuan lebih usulan yang diajukan ke KemenPAN-RB, Semoga dikabulkan," kata Hermon.

Usulan itu lanjut Hermon sesuai kebutuhan tenaga baru di Kejaksaan RI, termasuk menggantikan jaksa-jaksa yang telah memasuki batas usia pensiun.

BACA JUGA:PASTI! Kaur Gelar Seleksi Penerimaan PPPK dan CPNS Umum Tahun Ini, Bengkulu Selatan?

Sebab itulah, rekrutmen tahun ini tak hanya untuk formasi untuk CPNS 2023 saja. Kejaksaan juga membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

"PPPK disiapkan untuk tenaga kesehatan untuk pengisian di rumah sakit Adiyaksa dengan 249 formasi," sebut Hermon Dekristo.

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Apa saja syarat CPNS Kejaksanaan 2023 perlulah diketahui. Dikutip laman resmi CASN BKN, berikut persyaratan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023: MenPAN-RB Tetapkan 572.496 Formasi, 80 Persen Khusus PPPK

- Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

4. Tidak pernah mengalami ketergantungan narkoba/sejenisnya

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

Sumber: