Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT AL Malik, Kejari Bengkulu Selatan Periksa Saksi Ahli Kemdikbudristek

Kejari Bengkulu Selatan saat menggeledah SMK IT Al-Malik dalam kasus dugaan korupsi dana bos dan dana hibah tahun 2021-2022 Rabu (7/6/2023)-sugio aza putra-raselnews.com
Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp 200 juta.
Modus dugaan korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah dengan membuat data fiktif siswa.
Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Pihak SMK IT AL-Malik mengklaim sekolah mereka memiliki siswa ratusan. Tetapi faktanya, siswa di sekolah yang baru berdiri beberapa tahun ini hanya belasan orang. (red)
Sumber: