Update! Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dari Kemenpan – RB, Calon Pelamar Wajib Tahu

Update! Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dari Kemenpan – RB, Calon Pelamar Wajib Tahu

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Batal Dibuka Hari Ini 17 September, Berikut Jadwalnya -istimewa-raselnews.com

"Pada, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce kepada mesia.

Lantas apa saja syarat mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023?

Berikut syarat umum mendaftar CPNS 2023

BACA JUGA:Tinggalkan Pesugihan! Berikut Tips Mendatangkan Uang dengan Mudah dan Kaya Raya

BACA JUGA: Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Sabtu 26 Agustus 2023, Dapatkan Diskon Belanja 100 Persen

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023 di Bengkulu, Pendaftaran Dimulai 16 September, Ini Kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaur Kurang Diminati, Waktu Tinggal 5 Hari, Realisasi Masih Rend

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK.

Sumber: kemenpan rb