Kabar Baik! Honor Penyuluh Agama Non-PNS Tahun 2024 Naik, Nih Besarannya
Kabar Baik! Honor Penyuluh Agama Non-PNS Tahun 2023 Naik, Nih Besarannya-istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan kenaikan honor penyuluh agama Non-PNS pada tahun 2024, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.
Untuk merealisasikan langkah ini, Menag mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000.
Jika hal itu terealisasi, maka peningkatan honorarium bagi penyuluh agama Non-PNS dari Rp500.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Puluhan Pejabat Bengkulu Selatan Dimutasi
"Perlu kami sampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama dalam meningkatkan besaran honorarium penyuluh agama Non PNS dari sebesar Rp500 ribu menjadi Rp 1.500.000 per bulan," ujar Menag.
Saat ini, pagu anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2024 mencapai Rp72.166.256.418.000
Nilai pagu tersebut sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024.
BACA JUGA:Waspada! 7 Modus Penipuan di Mesin ATM, Begini Tips Aman Transaksi di ATM
"Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," jelasnya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (31/8/2022).
Menag merinci, anggaran fungsi pendidikan Rp60.605.230.250.000 atau 83,98 persen dari total pagu anggaran 2024 akan digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama.
BACA JUGA:6 Faktor Yang Dapat Mempengaruhi Produktivitas Kebun Kelapa Sawit
Selain itu juga akan digunakan dalam pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, pendidikan keagamaan, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.
Sementara anggaran fungsi Agama sebesar Rp11.561.026.168.000 atau 16,02 persen dari total pagu anggaran 2024, merupakan anggaran yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama.
BACA JUGA:Sejarah Kelapa Sawit di Indonesia, Berawal Dari Empat Biji, Hingga Menjadi Tanaman Perkebunan Menggurita
"Semoga dengan dukungan, kerja sama dan perhatian Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kita dapat merealisasikan upaya peningkatan kualitas layanan kehidupan dan kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, dan kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama," pungkasnya. (red)
Sumber: