Presiden Jokowi Perintahkan Bansos Beras Mulai Disalurkan, Ini Daftar Penerimanya

Presiden Jokowi Perintahkan Bansos Beras Mulai Disalurkan, Ini Daftar Penerimanya

Alhamdulillah, Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Presiden Jokow Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada Kemensos untuk segera menyalurkan bansos beras sebanyak 10 kg per kelompok penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Jokowi meminta bansos tersebut disalurkan di awal September 2023.

BACA JUGA:TERBARU! Kemensos Ubah Skema Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 2023, Ada yang Menangis Nih!

"Awal September ini mulai didistribusikan. Satu keluarga penerima manfaat dapat 10 kg beras," tegas Jokowi dalam pidatonya saat membuka Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Kamis (31/8/2023).

Bansos beras ini akan disalurkan kepada 21.353 juta KPM. Mereka akan mendapat bansos beras ini untuk alokasi 3 bulan.

Sebelumnya, bansos beras ini sudah disalurkan untuk jatah Maret, April dan Mei 2023. Namun dihentikan dan kemudian dilanjutkan kembal menjelang akhir tahun 2023. 

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Beras 30 Kg Kembali Disalurkan untuk 21,3 Juta KPM, Oktober Dibagikan

Bansos ini menurut Presiden Jokowi sebagai upaya pemerintah menekan laju kenaikan harga beras dan mengamankan pasokan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

"Ini seperti semi operasi pasar. Sehingga setiap bulan keluar 210 ribu ton selama 3 bulan, September, Oktober, dan November," sebut Jokowi.

"Tolong dicek. Kalau harganya masih naik, saya minta Bapak/Ibu Gubernur, Bupati/Walikota agar menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar. Dengan itu lah harapan kita inflasi pelan-pelan turun," ingat Jokowi.

BACA JUGA:Senyum Bahagia! Bansos PKH Khusus Pemilik KTP dan KK Ini Cair Double, Auto Tebal Isi Kantong

Sebagaimana diketahui, total ada 21.353 KPM yang berhak mendapatkan bansos beras sebanyak 30 Kg untuk alokasi 3 bulan kedepan.

Untuk memastikan apakah KPM menerima atau tidak, bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya.

1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id

2. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat

BACA JUGA:Siap-Siap! 3 Bansos Ini Cair di Bulan Juli 2023, Cek Besaran dan Jadwalnya di Sini

Sumber: