Data Penerima Bansos Belum Valid, Ada ASN Dapat Bansos, Menteri Sosial: Itu Tidak Boleh
ilustrasi bansos tahun 2023, Menteri Sosial temukan 500 ribu data bansos tidak sesuai-istimewa-pixabay.com
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik bansos itu.
"Contohnya ada cleaning service, tapi dia dicatatkan sebagai direktur perusahaan. Kami pun juga tidak tega sebetulnya, kami tahu persis dia cleaning service setelah kita cek di lapangan. Tapi BPK menemukan itu, lalu kami disuruh hapus datanya," kata Menteri Sosial.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BNI: Pendidikan D3 , Usia Maksimal 30 Tahun
Risma lantas mengaku mendapatkan banyak keluhan karena pengajuan bansos merupakan wewenang daerah sesuai UU tentang Fakir Miskin.
Bahkan, dia pun tidak bisa memasukkan nama seseorang ke DTKS, tetapi dirinya harus menghubungi pemerintah daerah langsung.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Wajib Swafoto dan Foto Formal, Apa Bedanya? Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Alhamdulillah! KemenPAN-RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer
Ia menjelaskan Mensos hanya bertugas untuk mengesahkan usulan nama-nama dalam DTKS yang telah diajukan oleh masing-masing daerah.
"Tapi masalahnya adalah ada daerah yang rajin, ada daerah yang tidak menindaklanjuti," ujar tutup Menteri Sosial. (red)
Sumber: menteri sosial tri rismaharini