BPS Buka Seleksi PPPK Teknis 2023, Daftar Gajinya Bikin Ngiler, Auto Kredit Mobil

BPS Buka Seleksi PPPK Teknis 2023, Daftar Gajinya Bikin Ngiler, Auto Kredit Mobil

BPS buka seleksi PPPK Teknis 2023 dengan gaji yang tinggi-istimewa-radarjember.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu lembaga non pemerintah yang membuka seleksi PPPK tenaga teknis 2023 dengan jumlah kebutuhan 347 formasi.

BPS merekrut bagi sarjana perguruan tinggi dalam negeri dan maupun luar negeri dengan IPK minimal 2,50.

Seleksi ini diumumkan secara langsung oleh BPS melalui pengumuman Nomor B-782/02300/KP.111/09/2023.

BACA JUGA:Kemenpora Buka Seleksi PPPK 2023, Usia 20-56 Tahun Bisa Daftar, Cek Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

"Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023, Badan Pusat Statistik memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan Badan Pusat Statistik," demikian bunyi pengumuman BPS.

Selain memuat formasi yang dibutuhkan berikut syarat, dalam pengumuman tersebut, BPS juga memuat daftar gaji bagi mereka yang lulus menjadi tenaga teknis PPPK 2023.

Hal ini dimuat dalam poin V rentang penghasilan per jabatan. Dalam poin tersebut BPS merinci rentang penghasilan per jabatan PPPK Tenaga Teknis BS Anggaran 2023.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Wajib Pakai e-Meterai, Berikut Cara Beli dan Pasang Meterai Elektronik

Melihat dari nominalnya, tentu bikin ngiler bagi mereka yang mencari pekerjaan. Mereka yang lulus, bisa-bisa kredit mobil.

Sebab, untuk urutan paling bawah saja yakni jabatan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, BPS akan memberikan gaji antara Rp 6.100.000 hingga Rp 8,3 juta. Berikut lengkapnya:

BACA JUGA:Link Download Contoh Format Surat Lamaran dan DRH PPPK 2023, Jangan Salah!

Dalam seleksi PPPK 2023, BPS membuka 3 formasi, yakni

1. Formasi Umum

Sumber: