Sertifikasi Guru Bisa Jadi Jaminan? Cek Bank yang Menyediakan Pinjaman Guru Bersertifikasi

Sertifikasi Guru Bisa Jadi Jaminan? Cek Bank yang Menyediakan Pinjaman Guru Bersertifikasi

BACA JUGA:KUR BRI Ditolak? Tenang, Masih Ada Pinjaman KUPRA, Berikut Syaratnya

3. BPR Syariah HIK

BPR Syariah HIK memiliki produk Pembiayaan Khusus Guru Bersertifikasi yang dirancang khusus untuk memberikan pinjaman kepada guru yang telah memperoleh sertifikasi. Melalui produk ini, BPR Syariah HIK menawarkan beberapa manfaat, seperti:
- Membantu memenuhi kebutuhan hidup.
- Menyediakan alternatif pembiayaan dengan proses cepat dan cicilan ringan.
- Sesuai dengan prinsip syariah dan tanpa jaminan.
- Fleksibel dalam pelayanan.
- Menggunakan akad Murabahah.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mengajukan pinjaman:

- Guru PNS dan Non-PNS dari Kemendikbud dan Depag.
- Guru Non-PNS yang telah mendapatkan SK Penyetaraan (Inpassing) maupun yang belum.
- Fotokopi KTP, KK, surat nikah.
- Fotokopi KTP suami/istri.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi SK terakhir.
- Fotokopi slip gaji terakhir.
- Buku tabungan penerimaan tunjangan dan kartu ATM.
- Sertifikat pendidik.
- SK mengajar yang ditandatangani oleh kepala sekolah.

BACA JUGA:6 Pinjaman Tanpa Agunan Paling Cepat Cair Bunga Rendah, Nomor 1 Limit Rp 300 Juta

Anda akan diberikan penawaran pembiayaan dengan plafon mulai dari 10 juta hingga 90 juta rupiah. Tenor yang tersedia adalah 12 bulan hingga 36 bulan.

Demikianlah informasi daftar bank yang melayani kredit sertifikasi guru. Jika Anda seorang guru yang membutuhkan pinjaman, Anda dapat mengajukan permohonan ke salah satu dari bank-bank tersebut. Semoga bermanfaat. (red)

Sumber: