Curi Emas dan Uang di Tempat Hajatan, Ibu Muda di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Curi Emas dan Uang di Tempat Hajatan, Ibu Muda  di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Ibu muda yang diamankan polisi lantaran diduga mencuri emas dan uang tunai-Sugio-raselnews.com

BACA JUGA:BREAKINGNEWS : Rumah Warga Desa Pagar Gading Habis Terbakar

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (red)

Sumber: kapolres bengkulu selatan