Curi Emas dan Uang di Tempat Hajatan, Ibu Muda di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Curi Emas dan Uang di Tempat Hajatan, Ibu Muda  di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Ibu muda yang diamankan polisi lantaran diduga mencuri emas dan uang tunai-Sugio-raselnews.com

BACA JUGA:Heboh Pewarna Karmin: Diharamkan PWNU Jatim, Dihalalkan MUI

Polisi kemudian memeriksa JA, dari keterangan JA inilah diketahui bahwa wanita yang bersama dirinya menjual emas itu adalah Li (23) anak kandungnya sendiri yang tinggal di Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya.

Polisi langsung bergerak mengamankan Li pada Senin (25/9), saat ditangkap Li tidak melakukan perlawanan.

“Kami telah mengamankan terduga pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK.

BACA JUGA:Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 61 Ditutup, Apakah Saya Lolos? Cek di Sini

BACA JUGA:Dandim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur Pantau Langsung Pembangunan Jembatan di Desa Kembang Ayun

Selain mengamankan tersangka Li, polisi juga mengamankan barang bukti berupa cincin emas 5 gram, uang Rp4,2 juta dari penjualan gelang milik korban dan uang tunai Rp1,3 juta yang diambil pelaku di lemari kamar korban.

Dikatakan Kapolres, modus pelaku melancarkan aksinya adalah berpura-pura menjadi tamu pesta pernikahan.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk mencari barang berharga.

BACA JUGA:Kabar Baik! Bank BSI Buka Seleksi Penerima Beasiswa 2023, Pendaftaran Ditutup 6 Oktober 2023

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023 di Kementerian PUPR: 3.027 Formasi, Gajinya? Bikin Ngiler

Saat semua orang lengah, pelaku beraksi. Korban baru sadar kemalingan setelah istrinya masuk kamar dan melihat pintu lemari yang sebelumnya terkunci sudah terbuka.

Kepada polisi, Li yang berstatus ibu rumah tangga dan memiliki anak umur 2 tahun ini mengaku baru satu kali beraksi.

Hal itu dilakukannnya karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga Pagar Gading yang terbakar Dua Unit, Api Sudah Bisa Dipadamkan

Sumber: kapolres bengkulu selatan