Astaga! Siswi Kelas 2 Sekolah Dasar Jadi Bandar Judi Dadu, Main Saat Istrahat, Raup Untung Rp 5 Juta

Astaga! Siswi Kelas 2 Sekolah Dasar Jadi Bandar Judi Dadu, Main Saat Istrahat, Raup Untung Rp 5 Juta

Bocah Sekolah Dasar Ini Jadi Banda Judi Dadu-istimewa-freepik.com

RASELNEWS.COM - Permainan judi sudah merambat ke anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Terbukti, seorang siswi kelas 2 SD di Malaysia, membuat orangtuanya terkejut dan tak percaya. Saat pulang, bocah tersebut membawa pulang uang RM1.500 atau Rp 5 juta lebih.

Saat ditanya, sang bocah mengaku uang tersebut merupakan hasil dari menjadi bandar judi dadu yang ia mainkan saat istirahat sekolah.

BACA JUGA: Pengguna HP Oppo Keluhkan Notifikasi Iklan Judi! Begini Cara Mematikannya

Kisah itu diceritakan ibu sang bocah di halaman Facebook  "UTAR Confessions - ALL Rejected / Censor Original Posts" pada 3 Agustus 2023 sebagai dilansir TNP Straits Times.

Dalam unggahan berbahasa Mandarin, sang bocah diketahui baru berusia 8 tahun dan diberi uang saku RM50 untuk jatah satu pekan.

Diduga yang saku itulah yang dijadikan bocah untuk menjadi bandar judi dadu dan menang hingga Rp 5 juta lebih.

Menurut sang ibu, awalnya ia tidak mengetahui jika anaknya menjadi bandar judi. Kecurigaan bermula ketika sang anak meminta diberikan tas sekolah seharga RM899.

BACA JUGA:Hentikan Sekarang! Nih 3 Dampak Buruk Kecanduan Judi Online

Karena dianggap mahal, sang ibu mengajak sang anak untuk mencari tas di toko lain. Kecurigaan sang ibu muncul setelah anak mengaku kalau dia memiliki uang untuk membayar tas tersebut.

Terbukti, saat itu juga, siswai kelas 2 Sekolah Dasar ini mengeluarkan segepok uang dari tas sekolahnya yang totalnya mencapai RM1.550.

“Saya hanya memberinya RM50. Bagaimana mungkin dia memiliki lebih dari RM1.000?,” kata sang ibu keheranan.

Sang suami yang tak lain ayah sang bocah juga mengaku tak memberikan kepada anaknya tersebut. Saat ditanya, sang anak akhirnya mencerita asal usul uang tersebut secara jelas.

BACA JUGA:Nah Loh! E-Wallet Marak Digunakan Pelaku Judi Online, Kemenkominfo Bergerak

Sumber: