Siswi Digerebek Polisi Saat Layani Pria Hidung Belang! Emak-emak di Bengkulu Selatan Tersangka

warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan dibekuk dan ditetapkan tersangka TPPO-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polisi dari Polres BENGKULU SELATAN berhasil membongkar praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Pasar Manna, yang melibatkan siswi berusia 16 tahun.
Dari ungkap kasus ini, seorang emak-emak berinisial Ha (45), warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan dibekuk.
BACA JUGA:Bongkar Bisnis Esek-esek di Desa Trans Melao, Kakek Asal Bengkulu Selatan Ini Dibekuk Polisi
Diduga, Ha menjadikan siswi tersebut sebagai ladang meraup cuan dengan cara melayani pria hidung belang.
Ha dibekuk Sabtu 21 Desember 2024 dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BACA JUGA:Pak Lurah Kanji! Siswi SMK Magang Dicabuli 2 Kali, Begini Modusnya
Terbongkarnya bisnis maksiat ini berawal dari informasi masyarakat. Dari hasil penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, S.M dan anggotanya menuju kediaman tersangka Ha.
Benar saja. Saat digerebek, seorang wanita muda tengah melayani napsu syahwat seorang pria hidung belang.
Dari hasil pemeriksaan, wanita tersebut ternyata masih berstatus pelajar. Dari hasil pemeriksaan, sang siswi mengaku diminta oleh tersangka melayani pria hidung belang.
BACA JUGA:Paman Kanji! Keponakan Sendiri Dicabuli, Polres Seluma Ungkap Modus Pelaku
Setiap kali kencan, tersangka memasang tarif Rp 400 ribu. Parahanya, hanya Rp 100 ribu yang diberikan kepada sang siswi. Sisanya dikantongi oleh tersangka.
“Tersangka ini menawarkan jasa prostitusi kepada tamunya. Setelah tarif disepakti, Ha menghubungi korban untuk datang ke rumahnya dan melayani tamu," ujar ujar Kasat Reskrim. (**)
Sumber: