Bongkar Bisnis Esek-esek di Desa Trans Melao, Kakek Asal Bengkulu Selatan Ini Dibekuk Polisi
Kakek asal Desa Gelumbang Bengkulu Selatan dibekuk polisi setelah diduga menjalani bisnis prostitusi-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang kakek berinisial Ju (74) warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Kabupaten BENGKULU SELATAN, Bengkulu dibekuk polisi setelah diduga kuat menjalani bisnis 'esek-esek' alias prostitusi di Desa Trans Melao.
Bisnis Ju terbongkar setelah polisi dari Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi dari masyarakat. Sabtu, 21 Desember 2024 sekitar pukul 16.04 WIB, polisi melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Meski Mengakui 'Jualan' Kasus Prostitusi Via Michat Tetap Dihentikan Polisi
Polisi mendatangi lokasi yang ternyata hanya pondokan di wilayah Trans Melo Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.
Benar saja, ketika dilakukan penggerebekan, polisi menemukan seorang wanita berinisial DM (36) yang sedang melayani pria hidung belang.
"Diduga ada praktik perdagangan orang dengan modus prostitusi," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, S.M.
BACA JUGA:Prostitusi Online di Bengkulu Selatan: Sehari 3 Pelanggan, Tarif Short Time Rp500 Ribu
Dari hasil pemeriksaan, Kakek asal Desa Gelumbang, Bengkulu Selatan ini ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah kami tetapkan tersangka. Sedangkan DM jadi korbannya," imbuh Kasat Reskrim.
Dibayar Rp 100 Ribu
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, DM ternyata seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku dipekerjakan oleh Ju.
BACA JUGA:Pak Lurah Kanji! Siswi SMK Magang Dicabuli 2 Kali, Begini Modusnya
Dalam sekali kencan, Kakek Ju menetapkan tarif Rp200 ribu. Uang itu kemudian dibagi Ju mendapat bagian Rp100 ribu sedangkan DM Rp100 ribu.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit HP nokia dan uang Rp100 ribu. (**)
Sumber: