Sssttt...Ada Wanita dalam Kasus Pembunuhan 2 Warga Bengkulu Selatan di Tebat Rukis

Sssttt...Ada Wanita dalam Kasus Pembunuhan 2 Warga Bengkulu Selatan di Tebat Rukis

Kapolres Bengkulu Selatan memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan 2 warga Desa Gelumbang di Tebat Rukis--raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus pembunuhan Hajat Saplan (28) dan Herdian Saputra (22), keduanya warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Kabupaten BENGKULU SELATAN pada Kamis 25 Juli 2024 dini hari, membuka tabir baru.

Meski polisi sudah menangkap dan menetapkan 8 orang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun ternyata ada satu sosok lagi yang masih diburu polisi. Dia adalah seorang wanita

Bahkan dalam press realease Senin 29 Juli 2029 yang dipimpin Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK, polisi menyebut jika wanita tersebut bernama Catrine.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan: Penganiayaan di Tebat Rukis Ternyata Diawali Pemukulan Kayu oleh Korban

BACA JUGA:Miris! Ingin Perbaiki Tempat Lahir, Warga Bengkulu Selatan Harus 3 Kali Pulang Pergi ke Dinas Dukcapil

"Iya, ada satu orang wanita bernama Catrine yang masih dicari keberadaannya. Dia ini ikut bergabung bersama 8 tersangka di malam itu," tegas Kapolres melalui KBO Reskrim Ipda Nadeak dalam rilis.

Hanya saja, KBO menegaskan jika sang wanita berstatus saksi. Hanya saja keberadaanya masih dicari guna dimintai keterangan.

Diketahui, ada 8 tersangka yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di Tebat Rukis. Di mana, 4 diantaranya adalah anak di bawah umur. Mereka adalah:

1. AS (17), warga Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna

2. EA (17), warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis

BACA JUGA:Rilis Polres Bengkulu Selatan! Ini Dia Tersangka Penusuk 2 Warga Desa Gelumbang Hingga Tewas di Tebat Rukis

BACA JUGA:Motif Kasus Pembunuhan 2 Warga Desa Gelumbang di Tebat Rukis Terungkap, Ini Kata Kapolres Bengkulu Selatan

3. RGS (17), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino

4. 7. ORP (16), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim

Sedangkan 4 tersangka lainnya sudah dewasa. Yakni:

1. WCS (25), warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna

2. WAL (25), warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna

3. AA (21), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim

4. FS (21), warga Desa Pagar Batu Kecamatan Seginim

Sumber: