Sssttt...Ada Wanita dalam Kasus Pembunuhan 2 Warga Bengkulu Selatan di Tebat Rukis
Kapolres Bengkulu Selatan memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan 2 warga Desa Gelumbang di Tebat Rukis--raselnews.com
BACA JUGA:Jadwal Lengkap dan Prediksi Indonesia vs Thailand Final Piala AFF U-19 2024
BACA JUGA:Bikin Pintar! 5 Website Pendidikan Ini Wajib Dikunjungi Pelajar dan Guru
Dari rilis juga diketahui, 7 orang melakukan penganiayaan. Sementara yang menusuk korban dengan senjata tajam hanya tersangka AS yang berusia 17 tahun.
Dalam pemeriksaan, tersangka AS mengaku selalu membawa sajam ketika akan keluar rumah.
Menyerahkan Diri
Selain merilis tersangka dan barang bukti, polisi juga menjelaskan proses penangkapan kasus pembunuhan 2 warga Desa Gelumbang yang terjadi di depan Objek Wisata Tebat Rukis yang berada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.
Diterangkan Kapolres Bengkulu Selatan, keberhasila polisi para pelaku berawal dari 3 tersangka yang terlebih dahulu menyerahkan diri.
BACA JUGA:10 Hal Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Merokok
BACA JUGA: Wacana Penggajian Pensiunan PNS Gunakan Skema Baru, Ini Dia 3 Keuntungannya
Beberapa jam setelah kejadian atau sekitar pukul 11.00 WIB, 3 dari 8 tersangka memilih menyerahkan diri. "Setelah olah TKP atau sekitar jam sebelas, ada 3 orang yang menyerahkan diri. Dari sinilah, kami kembangkan dari menangkap 5 (tersangka) lainnya," ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, 8 tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.
"Dalam pemeriksaan, tersangka ini dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 dan 3. Untuk 338 ancaman paling lama 15 tahun penjara. Sementara pasal 170 yakni paling lama 5 tahun 6 bulan. Namun di ayat 2 dan 3, apabila berdampak maut diancam paling lama 12 tahun penjara," kata Kapolres.
BACA JUGA:Toyota Luncurkan Mobil SUV Sejuta Umat Lagi, Harga Cuma 100 Jutaan
Diketahui, pertikaian antara Hajat dan Herdian dilatarbelakangi ketersingungan. Berawal ketika tersangka AS hendak meminjam motor milik korban.
Sumber: