Prostitusi Online di Bengkulu Selatan: Sehari 3 Pelanggan, Tarif Short Time Rp500 Ribu

Prostitusi Online di Bengkulu Selatan: Sehari 3 Pelanggan, Tarif Short Time Rp500 Ribu

AMANKAN: Dua pasang kekasih yang terlibat prostitusi online di bengkulu selatan saat diamankan polisi -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Empat muda-mudi berinisial MR (18), warga Desa Ketaping Kecamatan Manna, dan wanita pasangannya berinisial LP (18), warga Desa Air Umban Kecamatan Pino, serta RI (22), warga Suka Raja Seluma bersama wanitanya berinisial LA (22), warga Kota Bengkulu, yang diamankan Polres Bengkulu Selatan (BS), karena diduga melakukan prostitusi online, mengaku sudah cukup lama melakukan hal tersebut.

Dalam sehari, LP dan LA dapat melayani tiga pelanggan. Tarif sekali kencan Rp400 ribu sampai Rp500 ribu, itu sudah termasuk sewa kamar untuk “short time”.

BACA JUGA:Dua Perempuan Hendak Dijual Sang Pacar, Diamankan Polisi Saat Menunggu Pria Hidung Belang

Artinya dalam sebulan, mereka dapat mengantongi uang jutaan rupiah dari bisnis penjualan jasa “kepuasan batin” tersebut.

“Dalam sehari itu maksimal hanya tiga pelanggan, tidak lebih. Sekali main itu berkisar Rp500 ribu. Uang hasil itu kami pakai bersama-sama untuk membeli kebutuhan bersama, seperti beli baju, beli makanan dan kebutuhan lain,” ungkap RM.

RM mengaku terjun ke dunia tersebut karena diajak pacarnya, LP.

Ia kenal dengan LP baru sekitar dua bulan, perkenalan mereka berawal dari saling balas komentar di facebook.

BACA JUGA:Bermalam di Kebun Durian Sang Pacar, Siswi SMA di Bengkulu Selatan Disetubuhi

Kemudian keduanya menjalin asmara hingga RM ditawari oleh LP untuk ikut bersamanya menjual jasa prostitusi.

Diceritakan RM, cara mereka menjajakan jasa prostitusi adalah melalui aplikasi Michat.

RM dan RI berperan sebagai admin akun Michat milik LP dan LA.

Setiap ada pelanggan yang menawar jasa, mereka yang membalas.

Jika sudah ada kesepakatan, maka pelanggan disuruh datang ke Losmen Sinar Sekundang di Dusun Selipi Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya.

Di kamar losmen itulah dilakukan “eksekusi”.

“Paling banyak itu adalah pelanggan yang pesan melalui michat. Tapi ada juga pelanggan yang datang secara dadakan ke hotel. Kalau ada yang nawar, maka akan dilayani. Tarifnya sama, Rp500 ribu sekali kencan,” ungkap RM.

Sementara itu, hingga Minggu (28/8/2022) keempat muda-mudi itu belum ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi oleh Polres Bengkulu Selatan.

Polisi masih mendalami bukti lebih lanjut terkait dugaan penjualan jasa prostitusi online.

BACA JUGA:Cerita Tersangka Kasus Persetubuhan, Pacari Ibunya Malah “Garap” Anaknya

“Empat orang itu kami kembalikan dulu ke orang dua masing-masing, dan dikenakan wajib lapor. Kami masih mendalami terkait bukti yang mengarah ke prostitusi online yang mereka lakukan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.

Sekedar mengingatkan, empat pasang muda mudi itu diamankan Tim Samapta Polres BS yang melakukan patroli pada Kamis (25/8/2022) malam.

Mereka dipergoki sedang berada di dalam kamar hotel, namun sedang tidak melakukan hal “aneh”.

Mereka berempat dibawa ke Mapolres BS karena dugaan melakukan jasa prostitusi online.

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu