Seleksi Panwascam Pilkada di Bengkulu Selatan Dibuka Hari Ini, Catat Syarat Lengkapnya
Syarat calon anggota Panwascam Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Bawaslu Bengkulu Selatan hari ini atau Minggu, 5 Mei 2024 resmi membuka pendaftaran calon anggota panwascam untuk 11 kecamatan.
Setiap kecamatan akan diisi 3 orang yang bertugas mengawasi jalannya semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) di wilayah masing-masing.
Pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan ini dumumkan secara resmi dalam pengumuman Bawaslu Bengkulu Selatan Nomor : 073 /KP.01.00/BE-01/05/2024.
BACA JUGA:Apa Tugas Utama PPK? Simak Kisi-kisi Soal CAT PPK Pilkada 2024 Lengkap Kunci Jawaban
Dalam pengumuman tersebut, berikut beberapa syarat untuk menjadi calon anggota Panwascam
1. Berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran
2.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih
3. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik
BACA JUGA:Tes Tertulis Calon PPK Pilkada Bengkulu Selatan Dimulai Senin, Ada 264 Peserta, Nih Jadwal dan Ketentuannya
4. Tidak pernah menjadi anggota partai politik
5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
6. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan
7. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
BACA JUGA:KPU Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Pencalonan Perseorangan untuk Pilkada Bengkulu Selatan
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE menegaskan, bagi warga yang berminta bisa mengambil berkas formulir administrasi Pendaftaran calon anggota Panwascam dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Jalan Fatmawati Soekarno Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Duh...15 Peserta Calon Panwascam Existing di Pilkada Bengkulu Selatan Tak Lolos, Ini Dia Daftarnya
"Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap tiga, terdiri dari 1 rangkap asli dan 2 rangkap dalam bentuk foto kopi. Ingat, waktu pendaftaran mulai tanggal 5 Mei 2024 sampai 7 Mei 2024," ujar Sahran. (and)
Berikut pengumuman syarat lengkap calon Anggota Panwascam sebagaimana Pengumuman Bawaslu Bengkulu Selatan Nomor : 073 /KP.01.00/BE-01/05/2024:
Sumber: