Meski Mengakui 'Jualan' Kasus Prostitusi Via Michat Tetap Dihentikan Polisi

Meski Mengakui 'Jualan' Kasus Prostitusi Via Michat Tetap Dihentikan Polisi

AMANKAN: Dua pasang kekasih yang terlibat prostitusi online di bengkulu selatan saat diamankan polisi -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan prostitusi online via Michat, yang dilakukan empat muda-mudi tidak dilanjutkan ke penyidikan.

Polres Bengkulu Selatan (BS) menghentikan pengusutan kasus tersebut karena tidak cukup bukti

Keempat muda-mudi tersebut diketahui berinisial MR (18), warga Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten BS, dan wanita pasangannya berinisial LP (18), warga Desa Air Umban Kecamatan Pino Kabupaten  BS.

BACA JUGA:Dua Perempuan Hendak Dijual Sang Pacar, Diamankan Polisi Saat Menunggu Pria Hidung Belang

Kemudian RI (22), warga Suka Raja Kabupaten Seluma bersama wanitanya berinisial LA (22), warga Kota Bengkulu .

“Ya kita hentikan, soalnya tidak cukup bukti (terkait dugaan prostitusi online),” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.

Meski empat pelaku sudah mengakui kalau mereka menjual jasa prostitusi, hal itu tidak cukup bagi polisi untuk menaikan proses penyidikan sampai ke pengadilan.

Sebab tidak ada bukti lain yang mendukung pengakuan tersebut. Saat diamankan di kamar hotel, empat orang tersebut sedang tidak melakukan apa-apa.

Mereka tidak tertangkap sedang melayani pelanggan. “Buktinya lemah. Kecuali kalau kemarin waktu diamankan ada pelanggannya, akan kita proses,” tegas Kasat Reskrim.

Karena kasusnya dihentikan, empat muda mudi tersebut sudah dibebaskan.

BACA JUGA:Prostitusi Online di Bengkulu Selatan: Sehari 3 Pelanggan, Tarif Short Time Rp500 Ribu

Sebelumnya mereka dikenakan wajib lapor.

Namun polisi sudah memberi pembinaan kepada empat orang tersebut.

Mereka dinasihati agar tidak lagi melakukan hal-hal buruk, lebih baik melakukan kegiatan yang positif agar berguna untuk bekal dunia dan akhirat.

Sekedar mengingatkan, empat pasang muda mudi itu diamankan Tim Samapta Polres BS yang melakukan patroli pada Kamis (25/8/2022) malam.

Mereka dipergoki sedang berada di dalam kamar hotel, namun sedang tidak melakukan hal “aneh”.

Mereka berempat dibawa ke Mapolres BS karena dugaan melakukan jasa prostitusi online. (yoh)

 

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu