Cek Rekening! Bansos untuk Anak Yatim Piatu 2023 Cair Rp 600 Ribu, Tapi Tidak untuk 5 Kategori Ini

Cek Rekening! Bansos untuk Anak Yatim Piatu 2023 Cair Rp 600 Ribu, Tapi Tidak untuk 5 Kategori Ini

Bansos YAPI 2023 periode Oktober - Desember mulai disalurkan-istimewa-kemensos

RASELNEWS.COM - Kabar baik. Bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim piatu atau YAPI 2023 sebesar Rp 200 ribu per bulan sudah mulai dicairkan dengan total Rp 600 ribu.

Bansos regelur ini dialokasikan untuk 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2023. Ppenyaluran bansos YAPI 2023 ini disalurkan secara bertahap hingga Desember 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2023 Cair Khusus KPM Kriteria Ini, Cek Mulai Sekarang!

Sebab itulah, bagi penerimanya silakan untuk cek rekening masing-masing. Selain disalurkan melalui bank himbara, bantuan langsung tunai ini juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia di wilayah masing-masing penerima.

Hanya saja, mereka yang sebelumnya menerima bansos YAPI kemungkinan tidak lagi menerima bantuan karena beberapa hal.

Setidaknya ada 5 kategori penerima yang tidak berhak lagi mendatkan bansos YAPI, yakni:

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Bagi KPM Ini 

1. KPM di atas Usia 18 Tahun

2. KPM yang meninggal dunia

3. Penerima yang keberadaan yang tidak diketahui

4. Sudah menikah, meski usianya di bawah 18 tahun, jika sudah menikah, tetap tidak memenuhi syarat

5. Orang Tua KPM sudah menikah lagi

BACA JUGA:Data Penerima Bansos Belum Valid, Ada ASN Dapat Bansos, Menteri Sosial: Itu Tidak Boleh

Diketahui, sesuai arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Kemensos memberikan bantuan bagi anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Sosial per tanggal 29 September 2021, diketahui ada 37.951 anak menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19.

Setelah dilakukan cleansing data, terkonfirmasi data sebanyak 30.766 anak. Hanya saja, di tahun 2023, bansos ini akhirnya diperluas. 

Sumber: