OJK Rilis Daftar 101 Pinjol Legal per Oktober 2023
Daftar 101 Pinjol Legal per Oktober 2023-istimewa-
BACA JUGA:Lebih Kejam dari PINJOL, Ini Ancaman Pinjam Uang di PINPRI!
“OJK telah mengenakan sanksi berupa surat peringatan kepada AdaKami atas pelanggaran yang dilakukan, atas pelanggaran dengan penagihan yang tidak beretika,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman dalam konferensi pers daring, Senin (9/10/2023).
OJK sebelumnya telah memanggil AdaKami terkait dugaan penagihan pinjaman yang tidak sesuai.
Agusman mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Pinjol AdaKami untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengidentifikasi terkait korban bunuh diri. (red)
Sumber: