Viral Chat Mesum Guru-Siswi SMA Favorit di Bengkulu Selatan: Bobok Bareng Yank

Viral Chat Mesum Guru-Siswi SMA Favorit di Bengkulu Selatan: Bobok Bareng Yank

Viral Chat Mesum Guru-Siswi SMA Favorit di Bengkulu Selatan: Bobok Bareng Yank-istimewa-

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dunia pendidikan di Kabupaten BENGKULU SELATAN geger. Chat mesum antara seorang guru SMA dengan siswinya tersebar hingga viral.

Tangkapan layar percakapan pribadi melalui Whatsapp (WA) antara sang guru berinisial Bo itu memang bikin geleng-geleng kepala.

"Bobok bareng yank" demikian salah satu kalimat yang diutarakan Bo kepada anak didiknya yang merupakan seorang siswi yang duduk di kelas XII itu.

BACA JUGA:Pondok Pedagang di Pantai Pasar Bawah Sering Jadi Tempat Mesum, Masyarakat Resa, Satpol PP Segera Bertindak

Percakapan keduanya cukup intens. Tak diketahui hari dan tanggal berapa percakapan itu terjadi. Yang jelas, keduanya kerap berkomunikasi malam hingga dini hari.

Dari percakapan tersebut, keduanya terlihat tengah sepasang muda-mudi yang benar-benar tengah mabuk cinta. "Good night pakk synggg" ujar sang siswi dengan diikuti emoji love alias cinta. 

Dilansir radarselatan.bacakoran.co, Bo bukan hanya seorang guru namun juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) bidang Kesiswaan di SMAN favorit di Bengkulu Selatan itu.

BACA JUGA:Video Mesum Pasangan Sejenis di Lebong Terungkap, Ternyata di Toilet Karaoke

Sementara sang siswi diketahui merupakan peserta didik berprestasi di sekolah tersebut.

Kepala Kantor Cabdindik Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani mengaku telah memanggil Bo dan meminta klarifikasi kepada kepala sekolah tempat Bo mengajar.

Kepada Depti, Bo mengakui perbuatannya dan sering melakukan chat mesum dengan siswinya itu, dengan dalih khilaf.

BACA JUGA:Ada Tempat Penginapan di Bengkulu Selatan Jadi Tempat Mesum, Kapolres: Perketat Tamu!

“Guru ini sudah mengaku, katanya khilaf. Tapi kejadian ini sudah cukup lama, artinya dia memang bejat. Atas tindakan ini, saya telah melaporkan guru tersebut ke Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu untuk ditindak sesuai aturan ASN,” tegas Depti. (red)

Sumber: