Pelat Palsu Marak, Polisi Sasar Pembuat Bengkel Pelat Palsu

Pelat Palsu Marak, Polisi Sasar Pembuat Bengkel Pelat Palsu

Pelat Palsu Marak, Polisi Sasar Pembuat Bengkel Pelat Palsu-istimewa-

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Polisi akan melakukan razia terhadap bengkel pembuat pelat nomor kendaraan palsu.

Razia akan dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingat kian maraknya kendaraan yang menggunakan pelat palsu.

"Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, Kamis, 2 November 2023 sebagaimana dilansir disway.id.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum PPPK Guru di Bengkulu Selatan Tersangka Korupsi Dana TPK PIID PEL 2019

Hanya saja kata Ery Nursatari, rencana itu akan masih dibahas. Menurutnya, rencana razia bengkel pembuat pelat palsu kian marak salah satunya untuk menghindari aturan ganjil genap.

Pemakaian pelat palsu juga juga dengan maksud mengintimidasi dengan memasang pelat palsu dinas instansi.

Ditegaskan Ery, plat nomor resmi hanya dikeluarkan oleh Samsat dan memiliki beberapa kode identifikasi khusus.

BACA JUGA:Rantai Bisnis Terpadu Paling Menguntungkan di Bengkulu, Bisa Untung Miliaran, Ini Jenis Usah Bermodal Kecil

Termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, hingga adanya cap dari Korlantas Polri.

“Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” jelasnya. (red)

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul "Bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu Akan Dirazia Kepolisian: Selain SAMSAT Tidak Ada yang Boleh Mengeluarkannya"

Sumber: