Soal Warem di Desa Talang Durian Seluma, Bupati: Segera Ditindak Tegas
Bupati Seluma, Erwin Octavian memberikan keterangan kepada awak media-ahmad fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Warung remang remang (Warem) di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten SELUMA benar benar sudah mersahkan masyarakat.
Tempat hiburan malam yang sudah berbentuk bangunan permanen itu diduga menjadi sarang maksiat dan menyediakan fasilitas minum minuman beralkohol.
BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan Pertanyakan realisasi 50 Persen Tunjangan, Ketua PGRI: Apa Lagi Kendalanya?
Persoalan warem di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas ini bukanlah hal baru.
Bahkan petugas Satpol PP Seluma sudah pernah membongkar warem di Desa Talang Durian beberapa waktu lalu.
Namun pemilik kembali mendirikan warem tersebut, bahkan saat ini bangunannya sudah permanen.
Bupati menegaskan, Pemkab Seluma siap menindak tegas pemilik warem.
BACA JUGA:BPS: Jumlah Pengangguran di Provinsi Bengkulu Terkecil di Sumatera, Kota Penyumbang Terbanyak
Menurutnya, sebelumnya Pemkab Seluma sudah memberikan surat peringatan (SP) satu sampai tiga kepada pemilik warem. Namun surat peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga sudah saatnya pemerintah melakukan tindakan tegas.
"Kami siap menindak tegas. Mengenai kapan waktunya, akan kami bahas kembali bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)," tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:11 Kades Terpilih di Kaur Segera Dilantik, Ini Jadwal Pelantikannya
BACA JUGA:Sindikat Pencuri HP Keluarga Pasien di RSHD Manna Terbongkar, Ternyata Seperti Ini Modusnya
Sumber: bupati seluma