Soal Warem di Desa Talang Durian Seluma, Bupati: Segera Ditindak Tegas

Soal Warem di Desa Talang Durian Seluma, Bupati: Segera Ditindak Tegas

Bupati Seluma, Erwin Octavian memberikan keterangan kepada awak media-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Warung remang remang (Warem) di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten SELUMA benar benar sudah mersahkan masyarakat.

Tempat hiburan malam yang sudah berbentuk bangunan permanen itu diduga menjadi sarang maksiat dan menyediakan fasilitas minum minuman beralkohol.

BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan Pertanyakan realisasi 50 Persen Tunjangan, Ketua PGRI: Apa Lagi Kendalanya?

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Proyek Kemendes, Guru di Bengkulu Selatan Ditahan, PGRI dan Kemenag Minta Penangguhan

Persoalan warem di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas ini bukanlah hal baru.

Bahkan petugas Satpol PP Seluma sudah pernah membongkar warem di Desa Talang Durian beberapa waktu lalu.

Namun pemilik kembali mendirikan warem tersebut, bahkan saat ini bangunannya sudah permanen.

Bupati menegaskan, Pemkab Seluma siap menindak tegas pemilik warem.

BACA JUGA:BPS: Jumlah Pengangguran di Provinsi Bengkulu Terkecil di Sumatera, Kota Penyumbang Terbanyak

BACA JUGA:Oknum Guru SMA di Bengkulu Selatan yang Ajak Siswi Bobok Bareng Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi, Nih Modusnya

Menurutnya, sebelumnya Pemkab Seluma sudah memberikan surat peringatan (SP) satu sampai tiga kepada pemilik warem. Namun surat peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga sudah saatnya pemerintah melakukan tindakan tegas.

"Kami siap menindak tegas. Mengenai kapan waktunya, akan kami bahas kembali bersama  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)," tegas Bupati Seluma.

BACA JUGA:11 Kades Terpilih di Kaur Segera Dilantik, Ini Jadwal Pelantikannya

BACA JUGA:Sindikat Pencuri HP Keluarga Pasien di RSHD Manna Terbongkar, Ternyata Seperti Ini Modusnya

Sumber: bupati seluma