Ada Calon Anggota KPU Bengkulu Selatan ber-KTP Desa Talang Padang, Kades: Tidak Ada, Wujudnya Saya Tak Tahu

Ada Calon Anggota KPU Bengkulu Selatan ber-KTP Desa Talang Padang, Kades: Tidak Ada, Wujudnya Saya Tak Tahu

Calon Anggota KPU Bengkulu Selatan ber-KTP Desa Talang Padang, Kades: Tidak Ada, Wujudnya Saya Tak Tahu-istimewa-tangkapan layar youtube hidup menanti mati

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) BENGKULU SELATAN periode 2023-2028 saat ini telah menetapkan 10 besar untuk selanjut mengikut fit and propertest guna memilih 5 nama sebagai anggota KPU BENGKULU SELATAN terpilih.

10 besar tersebut adalah Arafik, Aspriantoni, Erina Okriani, Gusman Heriyadi, Jerli Biterfin, Kurniana, Mafahir, Sofwan, Wiwin Hendri, dan Zaid Sanjani

Hanya saja, dari 10 nama tersebut, nama Arafik menjadi sorotan. Sebab yang bersangkutan mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Bawa DCT Anggota DPRD ke KPU RI

Hal sebagaimana diungkap chanel YouTube Hidup Menanti Mati. Dalam unggahan itu disebutkan jika Arafik sebenarnya berdomisili atau bertempat tinggal di Desa Tanjung Ganti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Bahkan di tempat tinggalnya, Arafik menjadi perangkat desa dengan jabatan Kaur Keuangan.

Dugaan ini diperkuat jika nama Arafik terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 001 Desa Tanjung Ganti, Kecamatan Maje. Hal ini berdasarkan penelusuran DPT Online.

BACA JUGA:KPU Kaur Tetapkan DCT Anggota DPRD di Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya

"Informasinya, Arafik baru pindah ke Bengkulu Selatan pada 28 Agustus 2023 dengan dengan NIK 170707111*** dan pindah ke Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya (Kabupaten Bengkulu Selatan)," demikian narasi dalam video.

Benarkah Arafik sudah menjadi warga Desa Talang Padang? Kades Talang Padang, Sumantri ketika dikonfirmasi Raselnews.com Selasa (7/11/2023) dengan tegas mengatakan tidak ada warganya yang bernama Arafik.

Saat hal ini mencuat, ia dan perangkat desa sudah mengecek setiap sudut desa untuk mencari nama Arafik.

BACA JUGA:INI DIA 10 Besar Calon Anggota KPU Bengkulu Selatan 2023-2028

"Tidak ada. Sampai saat ini, saya tak tahu wujud orangnya. Yang mana Arafik itu saya tidak tahu," tegas Sumantri.

Selaku Kades, Sumatri sudah memberikan warning kepada perangkat desanya untuk bekerja sesuai aturan. Termasuk dalam hal proses pindah dan masuknya warga baru ke desa mereka.

Sebelum melakukan penelusuran, ia sudah bertanya kepada perangkat apakah ada warga baru bernama Arafik yang melapor ke desa.

"Setahu saya, kalau ada warga baru yang masuk seharusnya melapor ke desa. Kemudian kami mengeluarkan surat untuk pengurusan KTP di Dukcapil. Tapi ketika saya cek baik itu buku tamu dan surat masuk, tidak ada (Arafik) itu," ungkap Sumantri.

Sumber: