Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Bakal Dipanggil Jaksa, Terkait Tukar Giling Lahan

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Bakal Dipanggil Jaksa, Terkait Tukar Giling Lahan

Kasi Pidsus Kejari Seluma-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Polemik tukar guling lahan milik Pemda SELUMA dengan tanam milik mantan Bupati SELUMA Murman Effendi terus bergulir.

Jaksa Kejari Seluma menduga ada indikasi kerugian negara akibat tukar guling lahan tahun 2008 yang tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA:Hukum Shalat Tanpa Mukena, Apakah Sah?

BACA JUGA:Krisis Air, Warga Gaza Gunakan Air Laut untuk Mandi, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

Jaksa akan mengagendakan pemanggilan mantan Bupati Seluma Murman Effendi untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan mantan Bupati Seluma ini akan dilakukan setelah jaksa selesai memanggil anggota DPRD Seluma periode 2004-2009 dan saksi saksi lain.

Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, Murman Effendi dipanggil karena tukar guling lahan seluas 19 hektar itu terjadi antara tanah milik Pemkab Seluma Seluma dengan tanah Murman Effendi.

BACA JUGA:3 Risiko Anak Sering Mengonsumsi Sosis, Salah Satunya Penyakit Jantung

BACA JUGA:Cara Efektif Mengatasi Rambut Rontok, Dijamin Tak Botak

Saat tukar guling lahan terjadi, Murman Effendi masih menjabat bupati Seluma.

"Keterangan Murman Effendi ini sangat dibutuhkan, namun pemanggilan akan diagendakan setelah saksi saksi lain dipanggil," kata Ahmad Gufron.

Jaksa Kejari Seluma menduga terjadi perbuatan melawan hukum pada proses tukar guling lahan milik Pemda Seluma dengan tanah milik Murman Effendi.

BACA JUGA:JANGAN DIBELI! Ini Produk Unilever Pro Israel yang Tersedia di Indomaret dan Alfamart

BACA JUGA:Kantuk Berlebihan Jangan Dianggap Sepele, Harus Diwaspadai, Ini Mungkin Penyebabnya

Sumber: kasi pidsus kejari seluma