Kabar Gembira Untuk Pekerja Bengkulu, Sebelum 21 November UMP Sudah Ditetapkan, Bakal Naik?
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan terkait UMP Bengkulu tahun 2024-lisa rosari-raselnews.com
Kenaikan itu didasari atas semakin rendahnya daya beli masyaraakat karena harga kebutuhan hidup layak mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Honda BeAT Listrik Dirilis di Jepang, Kapan Masuk Indonesia?
BACA JUGA:Lebih Bongsor Honda PCX dan Yamaha Nmax, Motor Matic Ini Incaran Anak Muda
"Kenaikan UMP Bengkulu harus sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan hidup layak. Sehingga kita harapkan ada peningkatan untuk tahun depan," kata Aizan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, juga mendukung adanya kenaikan UMP ini. Menurutnya, hal dikarenakan kebutuhan masyarakat dan pekerja sudah meningkat, terutama harga kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Skutik Vario Gen 4 Telah Hadir, Kapasitas Mesin Lebih Besar, Nih Wujudnya
BACA JUGA:Honorer Minimal 5 Tahun Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes
"Kenaikan UMP harus mampu menutupi kenaikan biaya hidup pekerja. Jika tidak, maka akan terjadi ketimpangan antara pekerja dan pengusaha," demikian Edwar. (red)
Sumber: kepala dinakertrans provinsi bengkulu