Honorer Siluman Bikin Resah, DPR Minta MenPAN-RB Audit dan Validasi Data

Honorer Siluman Bikin Resah, DPR Minta MenPAN-RB Audit dan Validasi Data

Tenaga honorer -istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendorong agar Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat.

Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan nasib tenaga honorer yang telah berbakti selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:Tanpa Syarat! Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Wajib Diangkat PPPK Tanpa Tes

"Terutama bagi mereka yang memiliki rekam jejak yang baik dan telah mengabdi bertahun-tahun, kami ingin UU ASN yang baru disahkan ini segera diselesaikan agar dapat menjadi landasan hukum untuk menyelesaikan hak dan martabat para tenaga honorer pada Desember 2024," ungkap Mardani setelah mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Bali pada Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA:DPR Sebut Ada Mafia Honorer: Tidak Pernah Mengabdi Tapi Punya Masa Kerja Puluhan Tahun

Politisi dari Fraksi PKS itu juga menginginkan kesesuaian antara kebutuhan formasi di daerah dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Di Bali, terdapat hampir 7 ribu tenaga honorer kategori II, namun alokasi untuk 2024 hanya sebanyak 2 ribu. Sementara jumlah tenaga non-ASN dan non-kategori II jauh lebih banyak.

Sehingga, mencapai target Desember 2024 seperti kondisi saat ini mungkin akan sulit terwujud," papar Mardani.

BACA JUGA:MenPAN RB Kirim Kabar Bahagia, Dua Kategori Honorer Ini Biasa Diangkat PPPK Tanpa Tes, Berikut Penjelasannya

Oleh karena itu, Mardani mengusulkan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama-sama melakukan audit dan validasi data tenaga honorer.

Hasil audit ini akan ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KemenPanRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Pegawai kemenag Kaur Didominasi Honorer, ASN tak Sampai Setengahnya, Butuh Tambahan Pegawai

"Sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang sah tidak terganggu oleh praktik 'honorer siluman' yang bisa merugikan mereka.

Honorer pahlawan yang telah lama berkontribusi haruslah dihargai, sementara praktik 'honorer siluman' yang tidak sesuai aturan harus dihilangkan," tambahnya. (red)

Sumber: