Pegadaian Syariah Tawarkan KUR Plafon Rp 10 Juta Bunga 0,14 Persen, Ini Syaratnya

Pegadaian Syariah Tawarkan KUR Plafon Rp 10 Juta Bunga 0,14 Persen, Ini Syaratnya

KUR Pegadaian Syariah-istimewa-youtube ilyas

RASELNEWS.COM - Pegadaian Syariah di tahun 2024 juga menyediakan pinjaman program kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon Rp 10 juta dengan bunga ringan yakni 0,14 persen. 

Pegadaian, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang keuangan, saat ini memberikan layanan pinjaman kepada masyarakat.

Salah satu layanan pinjaman yang disediakan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), baik yang bersifat konvensional maupun syariah.

BACA JUGA:Yamaha Rilis X-Ride 125 Versi 2024? Desain Garang, Rangka Dari Baja, Honda Beat Street Ketinggalan

Dengan pinjaman KUR ini, masyarakat tidak hanya dapat menggadaikan barang di Pegadaian, tetapi juga memperoleh pinjaman uang.

Berikut adalah beberapa informasi penting terkait KUR Pegadaian Syariah yang perlu Anda ketahui, termasuk tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah.

Sebab ini akan membantu Anda memahami batas pinjaman, total angsuran, jangka waktu pinjaman (tenor), dan persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah.

BACA JUGA:Angsuran KUR BSI Ini Hanya Rp 150 Ribu Per Bulan, Pas Untuk yang Baru Merintis Usaha

KUR Pegadaian Syariah merupakan kolaborasi antara Pegadaian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Tujuan dari KUR Pegadaian Syariah adalah untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa layanan KUR Pegadaian Syariah memungkinkan nasabah untuk mengajukan pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.

Selain itu, KUR Pegadaian Syariah menawarkan jangka waktu pembayaran (tenor) antara 12 hingga 36 bulan.

BACA JUGA:Punya Uang Kertas Gambar Wayang? Fix, Rekening Anda Auto Gendut, Kolektor: Yang 1000 Laku Rp 100 Juta Ya!

Balam program KUR Pegadaian Syariah, terdapat beberapa kategori usaha yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan layanan ini, antara lain:

1. Sektor usaha kecil dan mikro

2. Sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan

3. Sektor kelautan dan perikanan

4. Sektor pertambangan garam rakyat

5. Sektor industri pengolahan

6. Sektor jasa produksi

7. Sektor produksi lainnya

BACA JUGA:Kementerian Agama Buka Lowongan Kerja Anggota MCH 2024, Wartawan UKW Merapat

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, nasabah KUR Pegadaian Syariah akan dikenai tarif atau bunga pembiayaan sebesar 6% efektif per tahun atau 0,14% flat per bulan dari total pembiayaan.

Selain menawarkan layanan unggulan, KUR Pegadaian Syariah juga memiliki sejumlah syarat dan ketentuan bagi calon debitur.

Berikut adalah syarat dan ketentuan pengajuan KUR Pegadaian Syariah:

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (E-KTP)

2. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun

Sumber: