Pemerintah Berikan Insentif Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik, Begini Syaratnya

Pemerintah Berikan Insentif Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik, Begini Syaratnya

Cara dan syarat mendapatkan insentif motor bensin ke motor listrik dari pemerintah-istimewa-tangkapan layar youtube otomotif tv

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor bensin menjadi motor listrik, yang berlaku mulai Maret tahun 2023 silam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan hal ini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi di Jakarta pada Senin, 20 Februari 2023.

BACA JUGA:Savart S1, Motor Listrik Buatan Jawa Timur dengan Desain dan Fitur Tak Kalah Keren, Nih Spesifikasinya

Insentif ini ditujukan untuk mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan, baik untuk motor yang sudah dikonversi maupun kendaraan listrik baru.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Indonesia yang semakin meresahkan.

Untuk mendapatkan insentif konversi motor bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 7 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

BACA JUGA: ITS Surabaya dan PT Panggung Electric Citrabuana Rilis Motor Listrik EVITS

1. Motor harus layak digunakan.
2. Kapasitas mesin motor harus berada dalam rentang 110-150 cc.
3. Motor harus memiliki surat lengkap dan aktif.
4. Konversi harus dilakukan di bengkel yang telah bersertifikat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menjelaskan konversi ini akan menghemat biaya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp 2,77 juta per tahun bagi pengguna.

BACA JUGA:Motor Listrik Honda EM1 e atau EM1 e: Plus: Pilih Mana? Cek Spesifikasinya

Selain itu, dari segi pemerintahan, konversi juga dapat mengurangi kebutuhan BBM sebesar Rp 32,7 miliar per tahun, namun meningkatkan kebutuhan listrik sekitar 15,2 giga watt per-jam.

Untuk mengatasi peningkatan kebutuhan listrik tersebut, Kementerian ESDM bersama lembaga terkait, termasuk PT PLN, akan mencari solusi.

Meskipun demikian, konversi motor juga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 0,03 juta ton.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Motor Listrik, Ada Seharga Cuma Rp 8 Juta, Mana yang Kamu Pilih?

Selain manfaat lingkungan, konversi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, terutama dengan adanya bengkel khusus untuk konversi di seluruh Indonesia yang akan melayani para pelanggan yang ingin melakukan konversi kendaraan. (red)

Sumber: