Daftar Bank yang Menerima Gadai SK PPPK, Catat Syarat serta Kenali Keuntungan dan Risikonya

Daftar Bank yang Menerima Gadai SK PPPK, Catat Syarat serta Kenali Keuntungan dan Risikonya

Bank yang Menerima Gadai SK PPPK -istimewa-tangkapan layar youtube kongkorongok

1. Fotokopi dokumen pribadi: KTP, NPWP, Kartu Keluarga.

2. Pas foto suami/istri (bagi yang menikah).

3. Asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir.

4. Slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI (atau bank lain yang dipilih).

5. Form permohonan pengajuan pinjaman.

BACA JUGA:Honda Super Cub 110 Pro, Duplikat Honda C 70, Motor Klasik Modern Yang Irit BBM

Setelah semua syarat lengkap, berikut daftar bank yang menerima SK PPPK:

1. Bank BRI

BRI memberikan pinjaman kepada ASN PPPK melalui produk KTA BRIGUNA, merupakan kredit tanpa agunan dengan sumber pembayaran dari gaji.

Bisa digunakan untuk pembiayaan berbagai keperluan, dari konsumtif hingga produktif.

2. Bank Mandiri

Pinjaman yang disajikan melalui produk KPR Multiguna Mandiri, kredit dengan agunan properti dan sumber pembayaran dari gaji.

BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu Telan Korban, Dua mobil Tabrakan, 3 Penumpang Luka Luka

Dapat digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, dan lainnya.

3. Bank BTN

Melalui produk BTN Mikro Multiguna, kredit dengan agunan properti dan sumber pembayaran dari gaji. Bisa digunakan untuk pembiayaan renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, dan lainnya.

Plafon dan tenor pinjaman yang dapat diperoleh oleh pegawai PPPK yang menggadaikan SK PPPK dlilihat dari beberapa faktor seperti:

1. Bank yang dipilih.

2. Produk pinjaman yang dipilih.

Sumber: