Mau Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian? Simak Besaran Angsuran dan Bunganya

Mau Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian? Simak Besaran Angsuran dan Bunganya

Pinjaman di Pegadaian dengan jaminan BPKB kendaraan-istimewa-tangkapan layar youtube pegadaian official

RASELNEWS.COM - Tak hanya menerima jaminan berupa emas, Pegadaian juga menerima jaminan berupa dokumen kendaraan dalam hal ini BPKB motor bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.

Pinjaman serbaguna atau Kreasi Multi Guna adalah salah satu bentuk layanan pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian kepada karyawan dan non-karyawan untuk keperluan konsumtif, dengan jaminan berupa BPKB tanpa menahan kendaraan.

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat? Pinjaman Online Tanpa Agunan di Bank BCA Jadi Solusi, Plafon Rp 100 Juta Bunga 1 Persen

Bagi yang berminat mengajukan pinjaman ini, pertama-tama Anda dapat merujuk pada tabel angsuran gadai BPKB kendaraan di Pegadaian untuk mendapatkan informasi detail mengenai pinjaman yang akan diajukan.

Artikel ini tidak hanya membahas tabel angsuran, tetapi juga menjelaskan mengenai bunga, plafon, tenor, syarat, dan proses gadai BPKB kendaraan di Pegadaian.

Setiap nasabah dapat mengakses bunga pinjaman atau biaya sewa modal yang bervariasi. Besaran bunga ini tergantung pada jumlah pinjaman yang diterima oleh masing-masing nasabah.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Pengajuan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan BRIGuna melalui BRImo

Bunga pinjaman per tahun (APR) berkisar antara 13,8 persen hingga 18 persen. Berikut adalah rincian bunga untuk setiap bulan:

    Rp 1.000.000 – 10.000.000: 1,5%
    Rp 10.100.000 – 50.000.000: 1,25%
    Rp 50.100.000 – 100.000.000: 1,15%

Perlu diketahui, selain bunga, nasabah juga akan dikenai biaya administrasi sebesar 1 persen. Plafon pinjaman yang dapat diperoleh berkisar mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal Rp 100 juta.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Sediakan Pinjaman untuk PPPK , Plafon Hingga Rp 400 Juta, Ini Syaratnya

Tenor pinjaman memiliki fleksibilitas dalam jangka waktu, yaitu 12, 18, 24, hingga 36 bulan. Pegadaian juga memberikan jumlah angsuran tetap yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap bulan.

Pembayaran angsuran dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, Agen Pegadaian, dan outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Nah bagi Anda yang ingin melakukan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan BPKB Kendaraan, berikut tabel besaran pinjaman dan angsuran yang wajib Anda bayarkan setiap bulan dengan tenor yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Bank Mandiri Tawarkan Pinjaman Online Mulai dari Rp 1 Juta Tanpa Bunga, Begini Syaratnya

Demikian tabel angsuran dan syarat pengajuan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan BPKB kendaraan. Semoga bermanfaat. (and)

Sumber: