ATM Anda Hilang atau Tertelan Mesin? Segera Blokir, Begini Cara Blokir ATM yang Benar

ATM Anda Hilang atau Tertelan Mesin? Segera Blokir, Begini Cara Blokir ATM yang Benar

Cara blokir rekening-istimewa-freepik.com

RASELNEWS.COM - Jika Anda kehilangan kartu ATM, langkah pertama yang harus segera diambil adalah memblokir kartu tersebut.

Kartu ATM yang tidak diblokir dapat disalahgunakan oleh orang jahat untuk berbelanja online, menarik uang tunai, dan melakukan tindakan lainnya.

Sekalipun kartu ATM dilengkapi dengan PIN, namun banyak dari mereka sekarang juga dapat digunakan untuk berbelanja seperti kartu kredit, di mana PIN tidak diperlukan.

BACA JUGA:Pinjam Uang di Bank Tapi Tak Ada Jaminan? BCA Jadi Solusinya, Pinjam 100 Juta Tanpa Agunan

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah menghubungi layanan pelanggan bank terkait.

Pastikan Anda memiliki data KTP, informasi tentang transaksi terakhir, dan detail lainnya seperti nama ibu kandung serta nomor rekening.

Jika Anda tidak memiliki semua informasi tersebut, jangan khawatir, Anda masih dapat langsung menghubungi layanan pelanggan. Mereka akan menggunakan pertanyaan verifikasi lainnya untuk memastikan identitas Anda.

BACA JUGA:Cara Menghasilkan Uang dari Deposito Bank, Siapkan Saja Modal Segini, Tanpa Kerja Uang Mengalir Tiap Bulan

Berikut adalah daftar nomor layanan pelanggan dari beberapa bank di Indonesia:

- BNI: 1500046
- BCA: 1500888
- Mandiri: 14000
- BRI: 1500017
- Permata: 1500111
- BSI: 14040

Jika proses berjalan lancar, kartu ATM Anda akan segera diblokir. Untuk membuka blokir, Anda perlu mengunjungi cabang bank terdekat dan meminta kartu ATM baru.

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat? Pinjaman Online Tanpa Agunan di Bank BCA Jadi Solusi, Plafon Rp 100 Juta Bunga 1 Persen

Selain melalui layanan pelanggan bank, Anda juga dapat memblokir kartu ATM melalui aplikasi m-banking.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memblokir kartu ATM melalui m-banking, tergantung dari bank yang Anda gunakan:

BNI:

    Login ke BNI Mobile.
    Klik “Pengaturan”.
    Pilih “Atur Kartu Debit”.
    Pilih rekening Anda.
    Klik “Blokir Kartu Debit”.
    Masukkan password transaksi.
    Ikuti langkah-langkah berikutnya.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Ajukan ke Bank Mandiri, Manfaatkan Pinjol di Platform Livin, Begini Syaratnya

BCA:

    Buka aplikasi BCA Mobile.
    Pilih menu “m-BCA”.
    Masukkan kode akses Anda.
    Pilih menu “Akun Saya”.
    Pilih menu “Blokir”.
    Setujui klausul yang tertera.
    Konfirmasi bahwa kartu Anda telah diblokir.

BRI:

    Login ke aplikasi BRImo.
    Pilih menu “Rekening Lain”.
    Klik nomor rekening yang akan diaktifkan atau dinonaktifkan.
    Pilih menu “Status Kartu”.
    Pilih “Aktifkan” atau “Nonaktifkan”

BACA JUGA:Bank Penyalur KUR 2024: Ada 46 Perbankan, Siapkan Syaratnya, Ajukan Sekarang

Mandiri:

    Masukkan user ID dan password di aplikasi Livin’ Mandiri.
    Pilih “Tabungan Mandiri”.
    Pilih “Pengaturan”.
    Pilih kartu yang ingin diblokir.
    Pilih “Blokir Sementara” atau klik “Blokir Permanen”.

Penting untuk segera mengambil tindakan jika kartu ATM hilang atau tertelan untuk mencegah penyalahgunaan.

BACA JUGA:Bank Mandiri Tawarkan Pinjaman Online Mulai dari Rp 1 Juta Tanpa Bunga, Begini Syaratnya

Gunakan PIN yang mudah diingat tetapi sulit ditebak untuk keamanan ekstra. Jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan atau menggunakan aplikasi perbankan untuk memblokir kartu ATM Anda. (and)

Sumber: