Datangi Kantor DPRD Bengkulu Selatan, Warga Desa Sukaraja Seginim Minta Kades Dipecat

Datangi Kantor DPRD Bengkulu Selatan, Warga Desa Sukaraja Seginim Minta Kades Dipecat

Datangi Kantor DPRD Bengkulu Selatan, Warga Desa Sukaraja Seginim Minta Kades Dipecat-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Beberapa warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan mendatangi kantor DPRD pada Senin, 22 April 2024.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi pemecatan kepala desa (kades) mereka berinisial Li.

BACA JUGA:Diminta Jelaskan Dugaan Perselingkuhan, Pria di Bengkulu Selatan Malah Aniaya Istri

Warga berharap DPRD sebagai perwakilan rakyat di pemerintahan dapat membantu menyuarakan tuntutan mereka kepada pihak terkait. Sehingga tuntutan tersebut dapat segera ditindak lanjuti.

Berdasarkan keterangan warga saat hearing dengan Komisi I di ruangan rapat kerja DPRD.

BACA JUGA:Istri Anda Selingkuh? Begini Cara Mengetahuinya, 100 Persen Akurat

Salah satu alasan agar kades segera dipecat karena dugaan pelanggaran asusila.

Perbuatan yang dilakukan kades telah mencoreng nama baik desa tersebut.

"Alasan utama warga meminta kades dipecat adalah karena pelanggaran asusila. Warga menganggap perbuatan yang dilakukan kades memalukan dan tidak mencerminkan prilaku seorang kades," kata Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Joni Afrizal, S.E.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOK, Mantan Kepala Dinkes Kaur Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus asusila yang menjerat kades sukaraja terjadi beberapa waktu lalu. Sebuah foto kades bersama wanita yang bukan mahramnya tersebar luas di media sosial.

Dalam foto tersebut, tampak kades berfose di dalam salah satu pondok.

Foto yang beredar luas itu tidak hanya menghebohkan warga Desa Sukaraja, tapi juga masyarakat Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Gagal Menjadi Raja SUV, Mobil 4x4 Ini Diklaim Lebih Irit Dibandingkan Toyota Fortuner

Warga menyesalkan prilaku kades yang dianggap tidak mencerminkan prilaku kades sebagai pemimpin pemerintahan dan teladan di desa.

Warga sudah melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat dan Dinas PMD. Pemberian sanksi kepada yang bersangkutan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kiamat Sudah Dekat! Keringnya Sungai Eufrat Ungkap Arkeologis Makam Raja dan Kastil Kuno

Sumber: