Dishub Bengkulu Selatan: Jangan Bayar Parkir Jika Tak Ada Ini, Berikut Alasannya

Dishub Bengkulu Selatan: Jangan Bayar Parkir Jika Tak Ada Ini, Berikut Alasannya

Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Asih Kadarina-andri hermento-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) BENGKULU SELATAN mengeluarkan imbauan tegas bagi masyarakat untuk tidak membayar parkir jika tidak diberikan karcis oleh juru parkir.

Sebab, penertiban dan peningkatan profesionalitas juru parkir alias jukir mulai dilakukan tahun ini dan pengelolaan parkir diambil alih langsung oleh Dinas Perhubungan BENGKULU SELATAN.

BACA JUGA:Parkir Mobil di Bawah Terik Matahari Ternyata Efeknya Tak Main-main, Ini Solusinya!

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir serta mengurangi keresahan masyarakat terhadap pungutan parkir yang tidak resmi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Asih Kadarina, menegaskan bahwa masyarakat berhak untuk tidak membayar parkir jika tidak menerima karcis.

"Insya Allah nanti di anggaran perubahan akan kita lakukan dan kita lengkapi juru parkir kita dengan rompi dan perlengkapan jukir lainnya," ujar Asih Kadarina.

BACA JUGA:CATAT! Seluruh Tempat Wisata di Bengkulu Selatan Gratis Biaya Parkir, Kadispar: Kalau Ada, Itu Pungli

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir di Bengkulu Selatan, serta memastikan bahwa seluruh penerimaan parkir tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tahun 2024 ini capaian retribusi parkir sudah hampir 50 persen dalam kurun waktu 3 bulan setengah gerakan retribusi parkir, dan capaian kita itu di angka Rp225.949.000," sebut Asih Kadarina. (cw1)

Sumber: