Ketua DPRD Bengkulu Selatan: Menjadi PPPK Tidak Seenak yang Dibayangkan, Jangan Tertipu!

Ketua DPRD Bengkulu Selatan: Menjadi PPPK Tidak Seenak yang Dibayangkan, Jangan Tertipu!

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ternyata menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak seenak yang dibayangkan. Jaminan kesejahteraan dan jenjang karir di birokrasi sangat jauh berbeda dengan CPNS.

PPPK bisa diberhentikan atau diputus kontrak kapan saja oleh pemerintah. Artinya tidak ada jaminan PPPK bisa mengabdi sampai batas usia pensiun.

Selain itu, gaji PPPK juga bisa diputus oleh pemerintah daerah jika anggaran tidak memungkinkan.

BACA JUGA: Kapan Seleksi PPPK Guru 2024 di Bengkulu Selatan Digelar? Ini Kata Kepala Dinas Dikbud

"Yang katanya perbedaan PPPK dengan PNS hanya tidak ada gaji pensiun, itu tidak benar. Sangat jauh perbedaan PNS dengan PPPK. Menjadi PPPK tidak seenak yang dibayangkan," ungkapKetua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E.

Atas hal itulah, Barli meminta agar masyarakat khususnya tenaga honorer tidak tertipu dengan janji manis atau iming-iming menjadi PPPK. Sebab orang yang sudah lulus PPPK tidak ada jaminan mengabdi sampai pensiun.

"Saya imbau agar tidak tertipu atau terbuai dengan janji manis menjadi PPPK. Perbedaannya sangat jauh dengan CPNS, dari gaji sampai jenjang karir," ujar Barli.

BACA JUGA:Rekrut CPNS dan PPPK 2024, Bengkulu Selatan Tetap Kekurangan 1600 Tenaga Non-ASN

Barli mencontohkan ratusan tenaga honorer di Bengkulu Selatan yang sudah diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022 dan 2023 lalu hampir tidak menerima gaji di tahun 2024 ini.

Penyebabnya karena tidak ada kucuran atau alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah untuk gaji PPPK. Akhirnya gaji PPPK terpaksa dianggarkan melalui APBD. Hal itu jelas membuat kondisi keuangan daerah sangat terbebani.

"Jika hal itu terjadi terus setiap tahunnya, ada kemungkinan Pemda akan memutus kontrak PPPK karena keuangan daerah tidak memungkinkan. Hal itu sudah diterapkan beberapa daerah, PPPK yang diperpanjang kontrak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saja, sedang sisahnya di rumahkan dulu," ujar Barli.

BACA JUGA:Jelang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Sekda Bengkulu Selatan: Jangan Percaya Calo

Atas dasar itu pula, Barli menyarankan Pemda agar hati-hati dalam membuat kebijakan atau program perekrutan PPPK. Pastikan sumber anggaran untuk gajinya tersedia. (yoh)

Sumber: